Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan, yaitu mengenai susunan organisasi, lampiran, dan ketentuan umum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2011
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
28 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2011
Tanggal Berlaku
28 Januari 2011
Sumber
BD.2011/No.4
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 231 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2009

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan