Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan organisasi, tata kerja, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional; eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat