pendidikan - IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER ANTIKORUPSI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2019/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa pemberantasan korupsi dititikberatkan pada upaya pencegahan yang dapat diterapkan sejak dini melalui pendidikan karakter antikorupsi pada satuan pendidikan; bahwa implementasi pendidikan karakter antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi; bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, diperlukan pedoman implementasi pendidikan karakter antikorupsi pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, implementasi pendidikan karakter antikorupsi, pelaksana implementasi pendidikan karakter antikorupsi, kerja sama, monitoring, evaluasi dan pelaporan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pemerataan Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa_ berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi_ Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PAN-RB/10/2011 Nomor 48 Tahun 2011 Nomor 158/PMK.O1/2011 Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil, Bupati bertanggung jawab dan wajib melakukan penataan dan pemerataan guru Pegawai Negeri Sipil antar satuan pendidikan, antar jenjang, dan antar jenis pendidikan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten yang kelebihan dan kekurangan guru PNS.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011; Nomor SPB/03/M.PAN- RB/ 10/2011; Nomor 48 Tahun 2011; Nomor 158/PMK.01/2011; Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 26 (dua puluh enam) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penataan, Pemerataan, dan Pemindahan Guru; Penyelesaian Kekurangan dan/atau Kelebihan Guru; Pengangkatan Guru Kontrak Daerah; Pemberhentian Guru Kontrak; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 76 Tahun 2019
pendidikan anak usia dini - pelaksanaan - pra sekolah dasar
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2019/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual dan kesejahteraan anak serta membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar; bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan usia dini holistik integratif maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, oleh sebab itu perlu mengatur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum mamasuki jenjang pendidikan sekolah dasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, pelaksanaan PAUD pra sekolah dasar, standar penyelenggaraan, guru dan tenaga kependidikan, kurikulum dan strategi pembelajaran, evaluasi dan sistem pelaporan, pembentukan gugus PAUD, peran serta masyarakat, Bunda PAUD, pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran penyaluran, penatausahaan dan pertanggungjawaban serta untuk meningkatkan akses dan
mutu pendidikan sebagai prioritas pembangunan daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan
Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini mengatur tentang petunjuk teknis BOSDA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa pendidikan anak usia dini merupakan hak setiap anak yang diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki pendidikan dasar
dan untuk mendukung serta mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan benar, maka perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum anakanak memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 5
Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Peserta Didik; Wewenang dan Tanggung Jawab Wajib Paud; Penyelenggaraan Program Wajib Paud; Sumber Dana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
7 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia ditentukan
oleh tumbuh kembang anak selama periode usia dini, yaitu
sejak janin sampai usia 6 (enam) tahun pertama kehidupan,
yang terlihat dari peningkatan derajat kesehatan dan status
gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional,
spiritual,perlindungan hukum, dan kesejahteraan anak; bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini secara holistik integratif diperlukan dukungan
unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, dan
Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip-prinsip dan bentuk penyelenggaraan PAUD HI, Layanan Pendidikan, Layanan Kesehatan, Layanan Pengasuhan, Perlindungan dan Kesejahteraan, Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa/Kelurahan, Peran Serta Masyarakat, Dunia Usaha dan Dunia Industri, Gugus Tugas, Rencana Aksi Daerah PAUD HI, Monitoring Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN PENINGKATAN KAPASITAS ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI SUMBERDAYA MANUSIA DI UNIVERSITAS CORDOVA KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
Keberadaan aktivitas pendidikan tinggi di daerah bermanfaat bagi kemajuan pembangunan wilayah, yaitu berupa peningkatan kapasitas ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sumberdaya manusia (SDM), serta sekaligus peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian-pengembangan dan pengabdian-pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat. peningkatan kapasitas IPTEK SDM menjadi keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif dalam pelayanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah khususnya dan nasional umumnya. sesuai amanat Pasal 83 ayat (2) dan Pasal 89 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan dalam rangka menyempurnakan aktivitas Universitas Cordova, sebagai lembaga pengelola aktivitas pendidikan tinggi di daerah, maka Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat perlu memberikan dukungan berupa bantuan biaya peningkatan kapasitas IPTEK SDM dalam menempuh pendidikan tinggi di Universitas Cordova Kabupaten Sumbawa Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumbawa Barat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 12 Tahun 2018
Ketentuan umum, Azas, Maksud dan tujuan, Ruang lingkup dan sasaran, Kelembagaan, Perencanaan, Pembiayaan, Pelaksanaan, Pengendalian dan pengawasan, Evaluasi dan pelaporan, Perselisihan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas, serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masarakat yang maju, adil, makmur dan beradab.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 16 (enam belas) Pasal, di antaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penerapan Pendidikan Anti Korupsi; Penghargaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Layanan Pengaduan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembangunan nasional dalam bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan
meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta memiliki integritas moral antikorupsi, diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Implementasi Pendidikan Antikorupsi; Pelaksana Implementasi Pendidikan Antikorupsi; Kerjasama; Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi;
b. bahwa dalam upaya menciptkana siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah serta lingkungan;
c. bahwa untuk memberikan arah kebijakan implementasi pendidikan karakter antikorupsi pada satuan pendidikan dasar perlu disusun regulasi sebagai landasan hukum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
21 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016.
Pearturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, implementasi zona pendidikan antikorupsi, pelaksanaan implementasi pendidikan karakter antikorupsi, kerja sama, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat