Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 16 (enam belas) Pasal, di antaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penerapan Pendidikan Anti Korupsi; Penghargaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Layanan Pengaduan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat