Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberdayakan masyarakat Desa dapat dibentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa sesuai kebutuhan dan atas aspirasi masyarakat; bahwa Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa merupakan mitra Pemerintah Desa dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Keputusan Presiden No. 49 Tahun 2001; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Tata Cara Pembentukan; IV. Kedudukan, Fungsi dan Tugas; V. Kewajiban, Hak dan Wewenang; VI. Susunan Pengurus; VII. Tata Kerja dan Hubungan Kerja; VIII. Pembiayaan dan Pengawasan; IX. Sumber Dana; X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
12 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2006
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa diharpkan dapat membentukan partisipasi untuk melaksanakan ketentuan PP No. 72 Tahun 2005 maka perlu membentuk Perda tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 52 Tahun 2001; PP No. 72 Tahun 2005; Pergub Jabar No. 24 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Dan Perubahan Status, Kewenagan Desa, Penyelenggara Pemerintah Desa, Administrasi Pemerintah Desa, Pemilihan Dan Pemberhentian Kepa Desa, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Kedudukan Keanggotaan Dan Susunan BPD, Perencanaan Pembangunana Desa, Keuangan Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Kerjasama Desa, Pembangunana Kawasan Perdesaan, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan eralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
124 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2006
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN, PEMBERHENTIAN - KEPALA DESA
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2006/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai pengayom masyarakat mempunyai etika dan moral, pengetahuan, berwawasan kebangsaan dan mendapat kepercayaan masyarakat mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa ; dan pembangunan desa; bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala
Desa dan pengangkatan Perangkat Desa perlu diatur dengan Peraturan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b serta untuk melaksanakan ketentuan sesuai dengan Ps 26 ayat (4) dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang lowongan kepala desa, persiapan pemilihan, pembentukan panitia dan biaya pemilihan, penetapan pemilih, pendaftaran, penyaringan dan penetapan calon kepala desa, kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara, mekanisme pengaduan dan penyelesaian, penetapan calon terpilih, pengesahan pengangkatan dan pelantikan, masa jabatan kepala desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian kepala desa, tindakan penyidikan terhadap kepala desa, sanksi administrasi bagi kepala desa, pengisian perangkat desa, mekanisme pengangkatan perangkat desa, biaya pencalonan dan pengangkatan perangkat desa, keajiban dan larangan bagi perangkat desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian perangkat desa, tindakan penyidikan terhadap perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2006.
Peratuan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 16 Tahun 2000 dicabut.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN DEPATI TUJUH
ABSTRAK:
Kecamatan Air Hangat yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 58 Tahun 1958, dengan perkembangan dan kemajuan Kab. Kerinci, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk percepatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang, perlu adanya pemekaran/pembentukan Kecamatan Air Hangat menjadi Kecamatan Air Hangat dan Kecamatan Depati Tujuh; Untuk membentuk Kecamatan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Kepmendagri No. 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan, bahwa pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Perda; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a dan b tersebut diatas perlu ditetapkan Perda Kab. Kerinci tentang pembentukan Kecamatan Air Hangat.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP Pengganti UU Nomor 3 Tahun 2005; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 129 Tahun 2000; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN DEPATI TUJUH, yang meliputi; PEMBENTUKAN KECAMATAN; IBUKOTA KECAMATAN; BATAS WILAYAH DAN LUAS KECAMATAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4587) yang didelegasikan oleh Undang-Undang 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambaha Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437), sehingga perlu merubah Peraturan Daerah
Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004 tentang Persayaratan, Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten
Murung Raya, agar sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga terwujud
kehidupan yang demokratis
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya (Lembaran
Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004 Seri D) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya (Lembaran
Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004 Seri D) diubah
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan dari Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu pengaturan mengenai Sumber Pendapatan Desa
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4347) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ((Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan menjadi Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005 ;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
6 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
SUMBER PENDAPATAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2006.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 09 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan pasal 212 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dipandang perlu memberikan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; BAB III PENCATATAN ADMINISTRASI KEUANGAN DESA; BAB IV PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; BAB V PENGAWASAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; BAB VI ATURAN TAMBAHAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Pengahapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
Sebagaimana dalam ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah No.73 tahun 2005 tentang Kelurahan perlu ditindaklanjuti dan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai No.8 Tahun 2000 tentang Pembentukan, penghapusan dan Penggabungan Kelurahan harus di adakan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu adanya penetapan dalam Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan yang diatur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.47 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.39 Tahun 2001; PP No.52 Tahu n 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai No.8 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai No.3 Tahun 2002.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan kelurahan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, tata kerja, keuangan, perencanaan pembangunan kelurahan, lembaga kemasyarakatan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD Kab. Indramayu Tahun 2006 No 9 Seri E.6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Keuangan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat