Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Pajak Parkir.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; dan Perda Kab. Sorong Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek, dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Penetapan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
-
-
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan maka perlu dilakukan pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana, atau fasilitas tertentu lainnya;
Untuk membiayai pelaksanaan pengaturan dan pengawasan, perlu dipungut retribusi dengan berdasarkan prinsif demokrasi, pemerataan dan keadilan peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
Dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali Peraturan Daerah yang mengatur Retribusi Perisinan Tertentu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengenai Retribusi Perisinan Tertentu, meliputi: Retribusi perizinan tertentu; Pemungutan Retribusi; Insentif Pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2012.
Pada saat Perda ini mulai berlaku maka seluruh ketentuan retribusi dalam:
a. Perda No. 6 Tahun 2002 tentang Bangunan;
b. Perda No. 7 Tahun 1999 tentang izin trayek;
c. Perda No. 9 Tahun 2005 tentang izin Gangguan bagi usaha, perusahaan dan insdustri,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengurangan, keringanan dan
pembebasan retribusi; tata cara penghapusan piutang retribusi
yang sudah kedaluwarsa; tata cara pemberian dan pemanfaatan
insentif, diatur dengan Peraturan Walikota.
14 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Dalam rangka perkembangan perekonomian, maka tarif retribusi terminal sebagaimana dimaksud dalam peraturan daerah Kota Baubau Nomor 22 Tahun 2012 perlu ditinjau kembali.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.8 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2001; UU No 1 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993; PP No.58 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kota Baubau No.5 Tahun 2009; Perda Kota Baubau No.5 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Retribusi Terminal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 29 ayat (3), ayat (4), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Perencanaan Penegelolaan Sampah; III Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; IV Lembaga Pengelola Sampah; V Hak, Kewajiban dan Larangan; VI Perizinan; VII Insentif dan Disinsentif; VIII Kerjasama Pengelolaan Sampah; IX Pembiayaan dan Kompensasi; X Prasarana dan Sarana Persampahan Kawasan; XI Partisipasi Masyarakat; XII Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; XIII Pembinaan dan Pengawasan; XIV Sanksi Administratif; XV Ketentuan Penyidikan; XVI Ketentuan Pidana; XVII Ketentuan Lain-Lain; XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
25 hlm; Penjelasan: 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jenis Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, saat pajak terutang, ketentuan bagi pejabat, penetapan, tata cara pembayaran dan penelitian, penagihan, pengurangan, keberatan, banding dan gugatan, pengembalian kelebihan pembayaran dan pemeriksaan dan kedaluwarsa penagihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2011.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2005 Nomor 04 Seri C Nomor 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 05 Tahun 2002 tentang Retribusi Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Bidang Industri Dan Perdagangan Dalam Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Usaha kegiatan industri dan perdagangan adalah kegiatan strategis yang melibatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam dalam jumlah besar; Kegiatan industri dan perdagangan sebagai kegiatan strategis yang perlu dikendalikan perizinannya sekaligus dapat dioptimalkan bagi penerimaan daerah, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 11 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 36 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perizinan Bidang Industri dan Perdagangan dalam Kabupaten Ogan Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai objek dan subjek; ketentuan dan golongan; retribusi; masa berlaku izin; tata cara penagihan retribusi; keberatan atas penetapan retribusi; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; kadaluarsa penagihan retribusi; tata cara penyetoran retribusi; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Segala ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2011
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Lahat No. 16 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No. 26 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur, besarnya tarif retribusi dan wilayah pemungutan; tata cara pemungutan dan pembayaran; tata cara penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pemanfaatan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan, dan pembebasan; sanksi administrasi; serta insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
89 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berhubungan dengan kewenangan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 terkait perhitungan tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi serta pengujian kendaraan bermotor karena tarif yang lama sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun
2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 1 angka 1, angka 2 dan angka 3 diubah dan ditambah 14 (empat belas) angka, Ketentuan Pasal 2 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf g dan ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 28 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah, Ketentuan Pasal 31 diubah, Diantara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 31A, Bab III ditambah 1 (satu) Bagian dan 4 (empat) Paragraf yakni Bagian Ketujuh, Paragraf 1, Paragraf 2, Paragraf 3 dan Paragraf 4, diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 5 (lima) Pasal, Ketentuan Pasal 36 ayat (2) diubah, Lampiran V diubah, Lampiran VI diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
9 Halaman; Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Madiun Tahun 2010 No 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 04 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat