Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru pada jenjang pendidikan anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kab Batang dilaksanakan secara objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi, serta berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
UU no 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU no 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendikbud No 137 Tahun 2014; Permendikbud No 22 Tahun 2016; Permendikbud No 32 Tahun 2018; Permendikbud No 44 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2013; Perbup Batang No 16 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip penyelenggaraan PPDB, Tata Cara PPDB, Perpindahan Peserta Didik, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Setelah PPDB, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat, Larangan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Batang No 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah menengah Pertama (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2019 Nomor 22) sebagaimana telah diubah dengan Perbup Batang No 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Batang No 22 Tahun 2019 tentang pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah menengah Pertama (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2019 Nomor 26), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN PELAJARAN 2020/2021
ABSTRAK:
Dalam rangka penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan/atau bentuk lain yang sederajat, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan; Berdasarkan ketentuan Pasal 41 PERMENDIKBUD No. 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, PEMDA wajib menyusun kebijakan atau PERDA dengan berpedoman pada PERMENDIKBUD.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 48 Tahun 2008; PERMENDIKBUD No. 44 tahun 2019.
Ketentuan umum; tujuan; tata cara PPDB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus
Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Sekolah Dasar Sekolah,
Menengah Pertama, dan Sanggar Kegiatan Belajar di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
penyaluran dan pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik
Bidang Pendidikan Subbidang Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, dan Sanggar Kegiatan Belajar di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020, perlu mengatur
pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus
Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Sekolah Dasar Sekolah,
Menengah Pertama, dan Sanggar Kegiatan Belajar di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2019;
Dalam materi ini diatur tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus
Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Sekolah Dasar Sekolah,
Menengah Pertama, dan Sanggar Kegiatan Belajar di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Kegiatan; Sumber dan Besaran; Tata Cara Penetapan Penerima; Tata Cara Pencairan; Penggunaan dan Laporan; Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa penerimaan calon peserta didik baru diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; bahwa pelaksanaan penerimaan calon peserta didik baru jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magelang harus dilaksanakan secara optimal berdasarkan prinsip nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, pemerintah daerah perlu menyusun kebijakan teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara PPDB, Pendataan Ulang, Penerimaan Peserta Didik Pindahan, Pelaporan dan Pengawasan, Larangan, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa program pendidikan ditujukan guna perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara untuk dapat mengembangkan potensi agar dapat hidup mandiri di dalam lingkungan masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan jaminan atas pelayanan pendidikan maka dalam penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar diperlukan kebijakan dan
pengaturan mengenai tata cara penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar tahun pelajaran 2020/2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar;
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 47 Tahun 2008; Permendikbud No. 22 Tahun 2016; Permendikbud No. 44 Tahun 2019;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Satuan Pendidikan yang secara pokok meliputi:
1. Tata Cara PPDB
2. Pendataan Ulang
3. Perpindahan Peserta Didik
4. Pelaporan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Solok Selatan;
UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 72 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat VI Bab dan 35 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tatat Cara PPDB; Bab III Pendataan Ulang; Bab IV Perpindahan Peserta Didik; Bab V Pelaporan dan Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup. PPDB dilakukan berdasarkan nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Peraturan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan dan digunakan sebagai pedoman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Solok Selatan
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DAIRI NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD. 2020/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
ABSTRAK:
Penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri perlu dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskiriminasi guna pemerataan akses dan mutu pendidikan serta bangunan gedung di sekolah dapat dimanfaatkan untuk ruang belajar agar seluruh calon peserta didik dapat tertampung maka untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PERMENBUD No. 22 Tahun 2016, PERMENBUD No. 44 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2020 tentang aman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri yang diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan yang diubah adalah Lampiran Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2020
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN GERAKAN PENDIDIKAN KESETARAAN BERBASIS
DESA/KELURAHAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas
pendidikan di Kabupaten Bondowoso, dan sebagai
pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
perlu diselenggarakan sebuah kegiatan inovatif dalam
pendidikan Kesetaraan melalui Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa (GETAR DESA/KELURAHAN);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan
Gerakan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa (GETAR
DESA) Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa/Kelurahan Tahun 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; 8 . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun
2006 ; 16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun
2007 ; 17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun
2008; 18. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun
2009; 19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun
2007; 20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103
Tahun 2014 ; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007 ; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun
2009; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 28. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 89 Tahun 2016 ; 29. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 98 Tahun 2016; 30. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2019 ; 31. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 73 Tahun 2019 ; 32. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa/Kelurahan Tahun 2020; memuat antara lain: latar belakang; dasar hukum; indikator keberhasilan; lembaga penyelenggara; peserta didik; pendidik; narasumber; sarana dan prasarana; program pembelajaran; tahapan pelaksanaan program gerakan kesetaraan berbasis desa/kelurahan; perencanaan; pelaksanaan; monitoring dan evaluasi; pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
jumlah 30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA GERBANG CERDAS MAHULU
ABSTRAK:
untuk memberikan pedoman dan
landasan hukum dalam pemberian beasiswa serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 dan
Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48
Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.48 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kategori Dan Sasaran, Bentuk Dan Jangka Waktu Pemberian Beasiswa, Persyaratan Penerima, Tim Pengelola Program, Pengelolmn Program, Jadwal, Tata Cara Pendaftaran Dan Mekanisme Seleksi Calon Penerima, Penyawran Dana Beasiswa, Jumlah Pemberian Beasiswa, Kewajiban Penerima Beasiswa, Pembatalan, Penghentian Dan Pengembalian Beasiswa, Monitor1ng Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Bupati
Nomor 31 Tahun 2018 tentang Beasiswa Gerbang Cerdas (Berita
Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2018 Nomor 31), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun
2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pekalongan, perlu ditinjau kembali dan diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pekalongan;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019, Peraturan Daerah Propinsi JawaTengah Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pekalongan yaitu tentang ketentuan umum, persyaratan peserta didik baru, tata cara pendaftaran pada satuan pendidikan yang melaksanakan PPDB secara luring, jalur dalam PPDB, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi dan zonasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pekalongan
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat