Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
bahwa pelayanan publik merupakan urusan pemerintahan daerah yang harus senantiasa dilakukan peningkatan kualitasnya sesuai denga ketentuan peraturan perundang- undangan guna menjamin kesederhanaan, kemudahan dan kemanfaatan bagi masyarakat;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi, maka pemerintah Kabupaten Dharmasraya dituntut untuk melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanan publik;
bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap warga masyarakat, korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi dasar pengaturan yang jelas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik , dengan Sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM;
2. AZAS;
3. PEMBINA DAN PENANGGUNG JAWAB;
4. HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
5. PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK;
6. KERJASAMA PENYELENGGARA;
7. PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI;
8. PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
9. PERAN SERTA MASYARAKAT;
10. KERAHASIAAN DOKUMEN;
11. PENGAWASAN;
12. PENYELESAIAN PENGADUAN;
13. KETENTUAN SANKSI;
14. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
41 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 454
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN KRITERIA KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negarayang kompeten dan profesional sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka diperlukan dan bahaninformasi kepegawaian yang diperoleh melalui penilaiankinerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan; Penilaian kinerja pegawai perlu dilakukan secara obyektif dan transparan sehingga dapat mencerminkan kemampuan atau prestasi kerja Aparatur Sipil Negara yang sebenarnya, dan sebagai dasar dalam melakukan penilaian kenerja pegawai Aparatur Sipil Negara; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Kriteria Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini yaitu UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan, Sasaran dan Obyek Penilaian, Aspek Penilaian dan Indikator serta Ukuran Keberhasilan, dan Tata Cara Penilaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) dan ayat (5), Peraturan Daerah Kabupaten Totitoli Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 29 Tahun 2017 pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Peraturan Bupati Tolitoi Nomor 29 Tahun 2017
3 halaman; Lampiran 24 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Penataan Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato
ABSTRAK:
Bahwa Perseroaan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato dalam operasionalnya secara ekonomi tidak berkembang, sehingga mengalami kerugian setiap tahunnya, dan berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Barat Nomor 32/SB/2015 tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat Terhadap Permasalahan BUMD Provinsi Sumatera Barat tanggal 31 Desember 2015, Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato direkomendasikan untuk dilikuidasi. bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Barat Nomor 32/SB/2015 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato pada tanggal 29 Juni 2016, dan RUPS menyetujui pembubaran Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penataan Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato, pembubaran Perseroan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UUD 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, dan Permendagri No. 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penataan PT Andalas Tuah Sakato ( Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2007 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 ), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, untuk proses pembubaran dan likuidasi Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato ditetapkan tim likuidasi dengan
tugas dan wewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Segala biaya yang diperlukan untuk proses pembubaran dan likuidasi perseroan tersebut dibebankan pada Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato. Semua kekayaan yang menjadi bagian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat setelah Perseroan Terbatas (PT) Andalas Tuah Sakato dilikuidasi menjadi kekayaan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
8 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Kecuali pasal yang mengatur Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat, Rumah Sakit Khusus Paru-Paru, serta Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut.
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Kecuali pasal yang mengatur Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat, Rumah Sakit Khusus Paru-paru serta Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegitan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pelatihan tenaga kesehatan, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 76 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada Dinas Kesehatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut:
a. Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Berita Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2008 Nomor 6 Seri D) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Berita Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2015 Nomor 17), kecuali Pasal yang mengatur Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat, Rumah Sakit Khusus Paru-Paru serta Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut;
b. Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Berita Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun
2009 Nomor 10 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Nomor 19 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor 13 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Berita Daerah Provinsi
Sumatera Selatan Tahun 2015 Nomor 19), kecuali Pasal yang mengatur Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat,
Rumah Sakit Khusus Paru-Paru, serta Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUP DINAS PENDIDIDKAN DAN KEBUDAYAAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kinerja, disiplin, kualitas pelayanan, dan meningkatkan kesejahteraan guru
Pegawai Negeri Sipil.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; UU No.49 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan No.16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan No.19 Tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No,03 Tahun 2011; Perda No.05 Tahun 2016; Perbup Mesuji No.48 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup, tunjangan tambahan penghasilan guru PNS, penganggaran, kriteria guru PNS yang menerima tunjangan tambahan penghasilan, hal-hal yang dapat membatalkan tunjangan, dan tata cara pemberian sanksi pembatalan pembayaran tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Di Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji agar dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Pemalang dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan tepat waktu, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah;
dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 6 Tahun 1988; PP Nomor 79 Tahun 2012; PP Nomor 16 Tahun 2018; PP Nomor 13 Tahun 2016; dan Perda Kab. Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas-asas, kewenangan Pemerintah Daerah, penyelenggara, dan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
dengan adanya perubahan-perubahan peraturan perundang-undangan di bidang Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah, dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diperlukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Bengkulu Utara
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.17 Tahun 2003
UU No. 15 Tahun 2004
UU No.11 Tahun 2008
UU No.23 Tahun 2014
PP No.58 Tahun 2005
PP No.18 Tahun 2016
Perpres No.54 Tahun 2010
Permendagri No.13 Tahun 2006
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 2 Tahun 2010
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.5 Tahun 2012
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.14 Tahun 2012
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Perbup Bengkulu Utara No.16 Tahun 2013
Perbup Bengkulu Utara No.38 Tahun 2016
Kepala ULP mempunyai tugas memimpin ULP dan bertanggung jawab kepada Bupati dan Sekretaris ULP mempunyai tugas membantu Kepala ULP dalam melaksanakan koordinasi, ketatausahaan, pembinaan dan pengendalian terhadap program kegiatan, administrasi dan sumber daya di lingkungan ULP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 05 Tahun 2018
Pajak dan retribusi daerah - RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD Kabupaten Lombok Barat Nomor 05, Nomor Register 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Pelayanan tera dan tera ulang dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan produsen dalam hal pemakaian alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dikenakan Retribusi yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Kebijakan Retribusi dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pembagian urusan pemerintahan di bidang Perdagangan pada sub bidang standarisasi dan perlindungan konsumen maka pelaksanaaan metrologi legal berupa tera,tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip dan Dasar Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pelaksanaan Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Penagihan; Pengurangan, Keringanan, atau Pembebasan Retribusi; Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan Dan Pembatalan; Kedaluwarsa Penagihan; Sanksi Administrasi; Peninjauan Tarif Retribusi; Insentif Pemungutan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembagian Hasil Penerimaan Retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 312
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 32 ayat (1) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Halteng menyusun RKPD tahun 2018; RKPD Kabupaten Halteng tahun 2018 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang bersumber dari APBD maupun sumber-sumber lain, dengan mendorong partisipasi masyarakat, yang disusun berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan RKPD Kabupaten Halteng; sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengatur bahwa RKPD ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf (a) Permendagri No. 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2018, mengatur bahwa dalam hal daerah melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun 2017 dan/atau dokumen RPJMD berakhir, penyusunan RKPD tahun 2018 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, program prioritas nasional dalam RKP, serta program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dan memperhatikan visi, misi, serta progaram kepala daerah terpilih; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabuapten Halmahera Tengah Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 32 Tahun 2017, Perda Kab. Halteng No. 6 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016, dan Perda Kab. Halteng No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan bupati Halmahera Tengah nomor 16 tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmaher Tengah tahun 2018, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; ruang lingkup; maksud dan tujuan; RKPD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2018; penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari V bab dan 8 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Pasal 1 angka 13 diubah, di antara angka 15 dan angka 16 disisipkan angka baru yaitu angkan 15a; pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) diubah; pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah; RKPD tahun 2018 disusun dalam dokumen perencanaan daerah Kabupaten Halmahera Tengah dengan sistematika penulisan dari bab I sampai dengan bab VI; pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah; pasal 6; pasal 7.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat