Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2014/NO.12, TLD NO.12, LL KAB. KAPUAS HULU: 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Cacat
ABSTRAK:
Bahwa penyandang cacat merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat lainnya di segala aspek kehidupan dan penghidupan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.27 Tahun 1959 , UU No.4 Tahun 1997, UU No.13 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2009, UU No.11 Tahun 2009, UU No.19 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1998.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban Penyandang Cacat, Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Cacat, Kesamaan Kesempatan, Aksesibilitas, Kewajiban Pemerintahan Daerah, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pemberdayaan dan Kemitraan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
22 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
bahwa pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS dilakukan melalui upaya
peningkatan perilaku hidup sehat yang dapat mencegah penularan, memberikan
pengobatan, perawatan, dan dukungan serta penghormatan terhadap hak asasi
manusia kepada orang yang mengidap HIV dan AIDS serta keluarganya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997,
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah
Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006, Peraturan
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor
02/PER/MENKO/ KESRA/I/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013, Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Kegiatan promosi/penyuluhan
dilakukan secara komprehensif, integratif, partisipatif, dan berkesinambungan.
Kegiatan konseling dilakukan dalam bentuk konseling pra testing dan konseling
pasca testing. Penanggulangan HIV dan AIDS dilakukan secara menyeluruh,
terpadu dan berkesinambungan serta dilaksanakan secara bersama-sama oleh
pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, media massa dan dunia usaha serta
disesuaikan dengan norma/kaidah yang berlaku di masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan
yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945;
b. bahwa arah pembangunan kesehatan Kabupaten
Lamongan untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat melalui peningkatan
akses dan kualitas Pelayanan Kesehatan
semakin merata, terjangkau dan bermutu;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf b Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dimana kesehatan
adalah merupakan urusan pemerintahan wajib
yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang
harus dilaksanakan melalui kewenangan
konkuren oleh Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012
tentang Sistem Kesehatan Nasional; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
ten tang Fasilitas Pelayanan Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun
2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan
Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
Tahun 9 Tahun 2018 tentang Perizinan Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat Mandiri.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mencakup
Sistem Kesehatan Daerah yang merupakan
bagian dari strategi pembangunan Daerah
dengan mempertimbangkan kondisi, dinamika
dan masalah spesifikasi Daerah, terdiri dari:
a. upaya kesehatan;
b. pembiayaan kesehatan;
c. sumber daya kesehatan;
d. sistem informasi kesehatan;
e. pemberdayaan masyarakat;
f. hak dan kewajiban;
g. kerjasama;
h. pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, dalam rangka pemenuhan hak atas jaminan kesehatan sebagai tanggung jawab bersama Pemerintah Kabupaten Demak dan masyarakat telah ditetapkan pedoman pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2013; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak serta sesuai dengan perkembangan pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah, Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2013 sudah tidak sesuai sehingga perlu untuk diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 40 tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Perpres No 72 Tahun 2012; Perpres No 12 Tahun 2013; Permenkes No 71 Tahun 2013; Perda Kab Demak No 2 Tahun 2008; Perda Kab Demak No 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prosedur pelaksanaan program Jamkesda, mulai dari kepesertaan, persyaratan, pelaksanaan pelayanan kesehatan; Penyelenggaraan Program Jamkesda, mulai dari Organisasi dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2013 Nomor 29), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 12 Tahun 2020
PEMANFAATAN DAN ALOKASI KHUSUS NONFISIK BIDANG KESEHATAN PADA KEGIATAN BANTUAN OPRASIONAL KESEHATAN, JAMINAN PERSALINAN DAN AKREDITASI PUSKESMAS
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/No.377
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dan Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan pada Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan, Jaminan Persalinan dan Akreditasi Puskesmas Di Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan pada Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan, Jaminan Persalinan dan Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2020
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2008;UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. UU No.20 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 2 Tahun 2015; PERPRES No. 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKES No. 46 Tahun 2015; PERMENKES No. 86 Tahun 2019; PERMENKIU No. 50/PMK.02/2017; PERD2016A KAB. LABURA No. 4 Tahun ; PERDA KAB. LABURAN No. 7 Tahun 2019
Pemanfaatan DAK Nonfisik pada kegiatan BOK, Jampersal dan Akreditasi Puskesmas yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2020 dapat dibayarkan sepanjang memenuhi persyaratan dan bukti yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 14 Tahun 2019
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Achmad Diponegoro Putussibau merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang bertugas sebagai unit pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dengan prioritas kuratif, rehabilitiatif, promotif dan preventif
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, Perpres No.54 Tahun 2010, PMK No 8/PMK.02/2006, PMK No.10/PMK.02/2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Pola Pengelolaan Keuangan; Pelaksanaan Anggaran; Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Dewan Pengawas; Remunerasi; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2016.
40 halaman
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.44 Tahun 2020 ttg Pedoman Tata Kerja ASN di Lingkungan Pemda DIY dan Pemda Kabupaten Kota Se-DIY dalam Tatanan Normal Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan kantor Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pedoman Tata Kerja Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota seDaerah Istimewa Yogyakarta dalam Tatanan Normal Baru.
Dasar hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2020.
Materi pokok: Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta
Jaminan Kesehatan Nasional, Korban Kejadian Luar Biasa
dan Penderita Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Di
Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa situasi penyakit infeksi emerging semakin menjadi
ancaman penting bagi keamanan kesehatan global, karena
dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) bahkan
berpotensi menyebabkan Kedaruratan Kesehatan
Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) yang tidak
hanya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan
kerugian ekonomi yang cukup besar;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
masyarakat khususnya warga masyarakat Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial yang belum menjadi Peserta
Jaminan Kesehatan Nasional, Korban Kejadian Luar Biasa
dan Penderita Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di
Kabupaten Sukoharjo maka perlu menyusunperaturan
sebagai pedomannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2018 tentang Bantuan Biaya
Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta
Jaminan Kesehatan Nasional Dan Korban Kejadian Luar
Biasa Di Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan
Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta
Jaminan Kesehatan Nasional, Korban Kejadian Luar Biasa
dan Penderita Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Di
Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4335);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235); 12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5372);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 165);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012
tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
122);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1400);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 874);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221); 23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016
tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Infeksi
Emerging Tertentu (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016Nomor 1968);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019
tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 1781);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah: 1) Peserta penerima bantuan biaya pelayanan kesehatan adalah
Masyarakat PMKS yang belum menjadi Peserta JKN, KLB dan
Penderita Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.
(2) Masyarakat PMKS yang belum menjadi Peserta JKN, KLB dan
Penderita Penyakit Infeksi Emerging Tertentu sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a. Pengemis, gelandangan dan orang terlantar;
b. Penghuni panti merupakan masyarakat miskin dan/atau
tidak mampu yang berdomisili di dalam panti dan tidak
mempunyai identitas penduduk;
c. Disabilitas yang membutuhkan alat bantu dan belum
dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional;
d. Korban KLB baik penduduk Sukoharjo maupun penduduk
diluar kabupaten sukoharjo yang ditetapkan oleh pemerintah
daerah; dan
e. Penderita Penyakit Infeksi Emerging Tertentu baik penduduk
Sukoharjo maupun penduduk di luar Kabupaten Sukoharjo
yang ditentukan oleh tenaga medis sebagai pemberi
pelayanan.
(3) Penyakit Infeksi Emerging Tertentu meliputi:
a. poliomielitis;
b. penyakit virus ebola;
c. penyakit virus MERS;
d. influensa A (H5N1)/Flu burung;
e. penyakit virus hanta;
f. penyakit virus nipah;
g. demam kuning;
h. demam lassa;
i. demam congo;
j. meningitis meningokokus;
k. Covid-19; dan
l. penyakit infeksi emerging baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2018 tentang Bantuan Biaya Pelayanan
Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial dan Korban Kejadian Luar Biasa yang belum menjadi peserta
Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 76) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat