Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Retribusi Pemakaian Jalan dan Bongkar Muat Barang di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara, mencakup pula keseluruhan urusan di bidang pendanaan untuk pembangunan, dipandang perlu menggali
sumber pendapatan asli daerah ; Bahwa untuk menggalang usaha pemeliharaan jalan menjamin kelancaran angkutan penumpang dan barang, maka perlu memberikan pengaturan
terhadap pemakaian jalan dan bongkar muat barang ;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Barito Utara Nomor 02 Tahun
1989; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN TARIF RETRIBUSI; BAB III
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN
TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB IV
GOLONGAN RETRIBUSI DAN
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB V
PRINSIP DAN SASARAN
DALAM PENETAPAN STRUKTUR
DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA
TARIF RETRIBUSI; BAB VII
SAAT TERUTANG PEMBAYARAN DAN
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI; BAB VIII
PENGELOLAAN RETRIBUSI; BAB IX
KETENTUAN PIDANA; BAB X
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 19 Tahun 1982 tentang Dispensasi Pemakaian Jalan dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 04 Tahun 1994 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Barito Utara Nomor 19 Tahun 1982 tentang Dispensasi Pemakaian jalan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9521 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014; Kepmendagri Nomor 188.34-9521 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan pada Pasal 20 ayat (g); Pasal 20A; Pasal 23; Pasal 46; Pasal 62; Pasal 79; Pasal 87; Pasal 88; Pasal 98A; Pasal 100; Pasal 121
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
sehubungan telah ditetapkan ketentuan baru yang mengatur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diimplementasikan sesuai dengan kebijakan otonomi daerah.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1996; UU No.17 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, dan Wilayah Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman, Penjelasan 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARIF PELAYANAN PENDIDIKAN DAN STUDI BANDING PADA UPTD PUSKESMAS LANGSA BARAT KOTA LANGSA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan tarif pelayanan pendidikan dan studi banding pada UPTD Puskesmas Langsa Barat Kota Langsa; bahwa untuk meningkatkan pelayanan perlu dilakukan penyesuian tarif dengan meninjau kembali/ mencabut Peraturan Walikota Langsa Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Pendidikan dan Studi Banding pada UPTD Puskesmas Langsa Barat Kota Langsa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Jenis Pelayanan; BAB III Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Pelayanan; BAB IV Struktur dan Besaran Tarif Pelayanan; BAB V Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran; BAB VI Pemanfaatan; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan untuk melaksanakan Inpres No. 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi di Daerah, maka Perda No. 10 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah dan Perda No. 12 Tahun 2001 tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, bertentangan dengan kepentingan umun, membuat ekomoni biaya tinggi dan menghambat peningkatan iklim investasi di daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pencabutan Perda No. 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, Perda No. 12 Tahun 2001 tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, dan Perda No. 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2010.
Mencabut Perda No. 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, Perda No. 12 Tahun 2001 tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, dan Perda No. 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2011
Pajak dan Retribusi Daerah;Perizinan, Pelayanan Publik
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2012/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan meninjau kembali semua Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru yang berkenaan dengan Retribusi Daerah;bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan penetapan tarif;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subyek Retribusi;Jenis Retribusi; Rincian Objek Retribusi;Wilayah Pemungutan dan Instansi Pemungut;Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;Pemungutan Retribusi;Sanksi Administrasi;Tata Cara Penagihan;Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Kedaluwarsa Penagihan;Pembukuan dan Pemeriksaan;Insentif Pemungutan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
42 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa pasar hewan sebagai fasilitas pemerintah perlu memberikan jaminan keamanan pangan produk hasil ternak yang akan dipasarkan dan dalam rangka upaya meningkatkan sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah dan untuk
lebih meningkatkan pelayanan pengawasan / kesehatan hewan, khususnya hewan ternak yang akan di jual di pasar hewan, maka perlu diatur ketentuan retribusi di Pasar Hewan;bahwa seiring dengan perkembangan zaman dan adanya penambahan beberapa dasar pengaturan, perlu adanya penyesuaian tarif dan
ketentuan terhadap retribusi pelayanan pasar;bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 6 Tahun
1967;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGOLAHAN LIMBAH CAIR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf K juncto Pasal 156 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pengolahan Limbah Cair, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2013.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat