PEMBATALAN KEPUTUSAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2004 TENTANG SUMBANGAN PIHAK KETIGA DARI PERUSAHAAN TAMBANG BATUBARA DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatalan Keputusan Bupati Nomor 13 Tahun 2004 tentang Sumbangan Pihak Ketiga dari Perusahaan Tambang Batubara di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasai 158 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Pemerintah Daerah dilarang melakukan
i pungutan untuk itu Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor 13
Tahun 2004 tentang Sumbangan Pihak Ketiga dari Perusahaan
Tambang Batubara di Kabupaten Kuantan Singingi perlu disesuaikan dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kuantan Singingi tentang
Pembatalan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor 13 tahun 2004
tentang Sumbangan Pihak Ketiga dari Perusahaan Tambang Batubara di
Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-406 Tahun 2011 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Dalam peraturan ini berisi tentang pembatalan keputusan bupati nomor 13 tahun 2004 tentang sumbangan pihak ketiga dari perusahaan tambang batubara di Kabupaten Kuantan Singingi berkaitan dengan pemenuhan ketentuan Pasai 158 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 bahwa Pemerintah Daerah dilarang melakukan pungutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
2
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) Nomor 9 Tahun 2014
UU No. 14 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
No. 3 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Lampung Dengan Mengubah Undang-Undang No. 25 Tahun 1959
Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Tahun 1964 No. 8) Menjadi Undang-Undang
UU No. 25 Tahun 1959 tentang Penetapan "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan" dan "Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1955 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 52), Sebagai Undang-Undang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah Dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, Dan Bidang Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah membuat Perda sebagai dasar hukum bagi Daerah dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan dari Daerah; bahwa beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, dan Bidang Pariwisata sudah tidak sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan kewenangan yang menjadi urusan Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, Peraturan Daerah hanya dapat dicabut dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, dan Bidang Pariwisata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 20 Tahun 1959, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1973, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 14 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1952, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 17 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 18 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 19 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1967, Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 41 Tahun 1966, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1978 sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1966.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 20 Tahun 1959, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1973, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 14 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1952, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 17 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 18 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 19 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1967, Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 41 Tahun 1966, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1978 sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1966.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Penyelenggaraan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan daerah otonom yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan. Momentum tanggal dan bulan berdirinya Kabupaten Ogan Komering !lir diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Ogan KomeringIIirperlu ditetapkan
dalam peraturan daerah untuk memberikan kepastian hukum dan untuk diketahui oleh seluruh komponen masyarakat Kabupaten Ogan Komering llir sehingga dapat berpartisipasi sesuai dengan kedudukan, status dan profesi masing-masing. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 78 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 39 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penetapan dan penyelenggaraan peringatan hari jadi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
Bentuk dan acara perayaan peringatan hari jadi akan di atur lebih lanjut dalam peraturan bupati dan dibahas bersama DPRD.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Jayapura dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (2) PP No.6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Pasal 9 Permendagri No.40 tentang pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, perlu diadakan perubahan. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir No.4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja tidak sesuai lagi dengan ketentuan yang berlaku.
Dasar Hukum: UU No. 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 UU No. sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 tahun 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Bab I Pasal I; Diantara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan pasal baru yaitu Pasal 1a; Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 diubah; Pasal 4 hurup F diubah dan ditambah huruf G dan H; Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan pasal baru yaitu Pasal 4a; Pasal 5, 6 diubah; Pasal 7 ditambah satu hurup yaitu hurup H; Ketentuan Bagian Ketiga, Keempat, Kelima Pasal 8, 9, 10, 11, 12 dan Pasal 13 diubah; Bab V pasal 17, diubah; dan Bab V pasal 18, diubah.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dari hasil evaluasi struktur organisasi UPT pada dinas dan badan terhadap permasalahan SKPD provinsi bengkulu, maka perlu mengatur kembali uraian tugas pokok dan fungsi UPT pada dinas dan badan provinsi bengkulu
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2011.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat