perubahan-pembentukan-organisasi-tupoksi-dinas-badan
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa dari hasil evaluasi struktur organisasi UPT pada dinas dan badan terhadap permasalahan SKPD provinsi bengkulu, maka perlu mengatur kembali uraian tugas pokok dan fungsi UPT pada dinas dan badan provinsi bengkulu
- Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 8/1974; UU 8/1974; UU 10/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; PP 20/1968; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007 dan Perda 5/2006.
- beberapa ketentuan dalam Pergub 22/2008 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2011.
- 19 Halaman
|