Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 03 Tahun 2003
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 10 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Materi Pokok :
Ruang Lingkup :
1. Desa dapat mengadakan kerjasama antar desa yang dilakukan sesuai kewenangannya untuk kepentingan desa dan diatur dengan Peraturan Bersama yang dilakukan Kepala Desa setelah mendapat persetujuan BPD dan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat.
2. Desa dapat melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dan ditetapkan dalam peraturan bersama setelah mendapat persetujuan BPD dan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat.
3. Untuk melakukan kerjasama dapat dibetuk Badan Kerjasama Desa :
a. Desa dengan desa, dalam satu kecamatan;
b. Desa dengan desa, lain Kecamatan;
c. Desa dengan pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, ld.2006/No.10 Seri E No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 159)
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur lembaga yang merupakan
perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nornor
1 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa sebagaimana dirubah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun
2002
Hal-hal yang yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2006/NO.9, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 209 UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan pasal 42 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dipandang
perlu membentuk Badan Permusyawaratan Desa.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2005 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
10.Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
11.Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Maros
12.Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
13.Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
PEMBENTUKAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberdayakan masyarakat Desa dapat dibentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa sesuai kebutuhan dan atas aspirasi masyarakat; bahwa Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa merupakan mitra Pemerintah Desa dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Keputusan Presiden No. 49 Tahun 2001; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Tata Cara Pembentukan; IV. Kedudukan, Fungsi dan Tugas; V. Kewajiban, Hak dan Wewenang; VI. Susunan Pengurus; VII. Tata Kerja dan Hubungan Kerja; VIII. Pembiayaan dan Pengawasan; IX. Sumber Dana; X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
12 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2006
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa diharpkan dapat membentukan partisipasi untuk melaksanakan ketentuan PP No. 72 Tahun 2005 maka perlu membentuk Perda tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 52 Tahun 2001; PP No. 72 Tahun 2005; Pergub Jabar No. 24 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Dan Perubahan Status, Kewenagan Desa, Penyelenggara Pemerintah Desa, Administrasi Pemerintah Desa, Pemilihan Dan Pemberhentian Kepa Desa, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Kedudukan Keanggotaan Dan Susunan BPD, Perencanaan Pembangunana Desa, Keuangan Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Kerjasama Desa, Pembangunana Kawasan Perdesaan, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan eralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
124 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2006
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN, PEMBERHENTIAN - KEPALA DESA
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2006/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai pengayom masyarakat mempunyai etika dan moral, pengetahuan, berwawasan kebangsaan dan mendapat kepercayaan masyarakat mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa ; dan pembangunan desa; bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala
Desa dan pengangkatan Perangkat Desa perlu diatur dengan Peraturan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b serta untuk melaksanakan ketentuan sesuai dengan Ps 26 ayat (4) dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang lowongan kepala desa, persiapan pemilihan, pembentukan panitia dan biaya pemilihan, penetapan pemilih, pendaftaran, penyaringan dan penetapan calon kepala desa, kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara, mekanisme pengaduan dan penyelesaian, penetapan calon terpilih, pengesahan pengangkatan dan pelantikan, masa jabatan kepala desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian kepala desa, tindakan penyidikan terhadap kepala desa, sanksi administrasi bagi kepala desa, pengisian perangkat desa, mekanisme pengangkatan perangkat desa, biaya pencalonan dan pengangkatan perangkat desa, keajiban dan larangan bagi perangkat desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian perangkat desa, tindakan penyidikan terhadap perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2006.
Peratuan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 16 Tahun 2000 dicabut.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN DEPATI TUJUH
ABSTRAK:
Kecamatan Air Hangat yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 58 Tahun 1958, dengan perkembangan dan kemajuan Kab. Kerinci, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk percepatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang, perlu adanya pemekaran/pembentukan Kecamatan Air Hangat menjadi Kecamatan Air Hangat dan Kecamatan Depati Tujuh; Untuk membentuk Kecamatan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Kepmendagri No. 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan, bahwa pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Perda; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a dan b tersebut diatas perlu ditetapkan Perda Kab. Kerinci tentang pembentukan Kecamatan Air Hangat.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP Pengganti UU Nomor 3 Tahun 2005; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 129 Tahun 2000; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN DEPATI TUJUH, yang meliputi; PEMBENTUKAN KECAMATAN; IBUKOTA KECAMATAN; BATAS WILAYAH DAN LUAS KECAMATAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4587) yang didelegasikan oleh Undang-Undang 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambaha Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437), sehingga perlu merubah Peraturan Daerah
Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004 tentang Persayaratan, Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten
Murung Raya, agar sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga terwujud
kehidupan yang demokratis
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya (Lembaran
Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004 Seri D) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya (Lembaran
Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004 Seri D) diubah
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan dari Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu pengaturan mengenai Sumber Pendapatan Desa
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4347) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ((Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan menjadi Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005 ;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
6 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
SUMBER PENDAPATAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2006.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat