Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat,
dilakukan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah berdasarkan surat Gubernur Jawa
Tengah Nomor 900/0021642 perihal Penyempaian
Alokasi Belanja Transfer APBD Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2023; bahwa dengan adanya penambahan alokasi belanja
bantuan keuangan Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Walikota Magelang Nomor 73 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 29, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 33, penyisipan Pasal 33A dan 33B, perubahan Pasal 34, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 37, perubahan Pasal 38, perubahan Pasal 41, perubahan Pasal 44, perubahan Pasal 45, perubahan Pasal 46, perubahan Pasal 47, perubahan Pasal 48, perubahan Pasal 59, perubahan Pasal 61, perubahan Pasal 68, perubahan Pasal 70, perubahan Pasal 74, perubahan Pasal 75, perubahan Pasal 79, perubahan Pasal 80, perubahan Pasal 81, perubahan Pasal 84, penyisipan Pasal 98A dan Pasal 98B, perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 73 Tahun 2022 diubah.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2023
PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PLUS TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PLUS TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus Tahun Anggaran 2022 dan untuk mengoptimalkan hasil pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus Tahun Anggaran 2023.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2020-2024 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 11); 2. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 25) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 18); 3. Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 7).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka baru yakni angka 22, Ketentuan ayat (8), ayat (10), ayat (14), dan ayat (15) Pasal 5 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 21 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 38 diubah, Ketentuan Pasal 41 ayat (1) diubah, PENATAUSAHAAN DAN PELAPORAN, Ketentuan Lampiran huruf A diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 7 TAHUN 2022
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2013
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2013/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman bagi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), Perubahan APBDesa dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa perlu diatur Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa); bahwa untuk maksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran -Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2013.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 66 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran -Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
58 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung di Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4176);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4633);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 960);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2009 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupten Aceh Tamiang Nomor 15);
Qanun Kabupaten Aceh Tarniang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 55):
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 32 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Kampung berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 Nomor 32);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 Nomor 33);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1)
Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal dan memiliki lampiran yang berisi tentang Uraian Pedoman Penyusunan APB Kampung Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 88 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Surat dari Inspektorat Daerah Nomor : 700/13/427.3/2022 tanggal 30 Januari 2022 hal Laporan Hasil Reviu Pergeseran Anggaran dan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan kebutuhan anggaran untuk melaksanakan Rencana Aksi Penanganan Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru;
c. bahwa untuk menyesuaikan anggaran penanganan Corona Virus Disesae 19 pada Tahun Anggaran 2022 termasuk didalamnya penjemputan Pegawai Migran Indonesia.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 25 Tahun 2004; 6. UU Nomor 33 Tahun 2004; 7. UU Nomor 28 Tahun 2009; 8. UU Nomor 12 Tahun 2011; 9. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; 10. PP Nomor 109 Tahun 2000; 11. PP Nomor 55 Tahun 2005; 12. PP Nomor 71 Tahun 2010; 13. PP Nomor 12 Tahun 2017; 14. PP Nomor 17 Tahun 2017; 15. PP Nomor 56 Tahun 2018; 16. PP Nomor 12 Tahun 2019; 17. PP Nomor 13 Tahun 2019; 18. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; 19. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; 20. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; 21. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; 22. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; 23. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016; 24. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016; 25. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017; 26. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018; 27. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018; 28. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019; 29. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020; 30. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2021.
1. Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.109.092.604.028 (dua triliun seratus sembilan miliar delapan puluh dua juta enam ratus empat ribu dua puluh delapan rupiah);
2. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.337.000.381.691,00 (dua triliun tiga ratus tiga puluh tujuh miliar tiga ratus delapan puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah);
3. Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp227.907.777.663,00 (dua ratus dua puluh tujuh miliar sembilan ratus tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh tiga rupiah);
4. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya direncanakan sebesar Rp162.907.840.200,00 (seratus enam puluh dua miliar sembilan ratus tujuh juta delapan ratus empat puluh ribu dua ratus rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 26 bulan Agustus tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
18. Perpres Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 76 Tahun 2021;
19. Permendagri Nomor 52 Tahun 2012;
20. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
21. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
22. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019;
23. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
24. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
25. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021;
26. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
27. Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
28. Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2020;
29. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2020;
30. Perda Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2021;
31. Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp1.840.283.370.562,00 bertambah sebesar Rp313.430.711.413,00 sehingga menjadi Rp2.153.714.081.975,00 dengan rincian sebagaimana terdapat dalam Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Bantuan Keuangan Provinsi Jawa
Tengah, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana
Alokasi Umum (Spesifict Grant) serta Dana Alokasi Khusus
dan usulan perubahan rincian obyek pada Perangkat
Daerah karena kegiatan mendesak, maka Peraturan
Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Brebes Tahun Anggaran 2023 perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor
102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Anggaran Pendapatan, Anggaran Belanja, Pembiayaan Daerah, Lampiran I dan Lampiran II APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2021;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018 ; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang terdiri dari:
1. Pendapatan Daerah
2. Belanja Daerah
3. Pembiyaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 15 Seri A), sebagaimana telah diubah tentang Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2023/No.3 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (1) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 130 tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran dan Pendapatan Belanja Tahun 2023; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.07/2022 Tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua Pada Tahun 2022; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.1/1/2023 tentang Penetapan Alokasi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi kepada Pemerinta Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 171/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2022;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022, yaitu: Pasal 2; Pasal 3; Pasal 9; Pasal 10; Pasal 12; Pasal 13; Pasal 14; Pasal 20; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 24; Pasal 25; Pasal 26; Pasal 30; Pasal 31; dan Pasal 32;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Mengubah sebagian Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, memerlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan melalui pelayanan anak usia dini holistik integratif;
b. bahwa untuk menyelenggarakan pelayanan anak usia dini holistik integratif di Kabupaten Majene, perlu menyusun pedoman sebagai kerangka acuan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada anak usia dini holistik integratif;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan anak usia dini holistik integratif di Kabupaten Majene, perlu pengaturan dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 60 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif, yaitu:
a. pelayanan pengembangan anak usia dini holistik-integratif;
b. bimbingan teknis penyelenggara pelayanan;
c. supervisi kegiatan pengembangan anak usia dini;
d. advokasi;
e. pelatihan kepada penyelenggara dan/atau tenaga pelayanan; dan
f. evaluasi dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat