Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 3, BN 2024 (278); 14 hlm
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Perpres Nomor 23 Tahun 2023; Peraturan ANRI
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman bagi pencipta
arsip, lembaga Kearsipan, unit Kearsipan, dan lembaga
penyelenggara Pelatihan Kearsipan dalam
penyelenggaraan pelatihan Kearsipan. Pelatihan kearsiapan terdiri atas a. Pelatihan Fungsional Arsiparis; dan
b. Pelatihan Teknis Kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
Pada saat Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini
mulai berlaku, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1244), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm; hlm 1 sd 13 batang tubuh, hlm 14 lampiran
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ANRI No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan ANRI No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan ANRI No. 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Intern di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 1, https://jdih.tvri.go.id/
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pencabutan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Intern di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 1, BN 2023 (376): 10 Halaman, jdih.anri.go.id
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Autentikasi Arsip Statis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Autentikasi Arsip Statis.
Dasar Hukum Peraturan Arsip Nasional adalah UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2013; Keppres No. 103 Tahun 2001; Dan Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang pedoman autentifikasi arsip statis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pedoman Autentikasi Arsip Statis merupakan panduan bagi Lembaga Kearsipan dalam pelaksanaan kegiatan Autentikasi Arsip Statis. Ruang lingkup Pedoman Autentikasi Arsip Statis meliputi: a. pengujian Autentisitas Arsip Statis; b. laboratorium Pengujian Autentisitas Arsip Statis; dan c. pembentukan tim penguji. Kepala Lembaga Kearsipan menetapkan Autentisitas Arsip Statis berdasarkan persyaratan: a. pembuktian Autentisitas didukung peralatan dan teknologi yang memadai; b. pendapat tenaga ahli atau pihak tertentu yang mempunyai kemampuan dan kompetensi di bidangnya; dan c. pengujian terhadap isi, struktur, dan konteks Arsip Statis.
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Lampiran File; 26 Halaman
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022
KLASIFIKASI ARSIP - LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
2022
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 9, BN 2022 (1016): 6 Halaman, jdih.anri.go.id
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan organisasi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Arsip Nasional Adalah; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2012; Keppres No. 103 Tahun 2001; Peraturan Kepala ANRI No. 19 Tahun 2012; Dan Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2022
Pasal 4
(1) Klasifikasi Arsip di Lingkungan ANRI menggunakan kode
Klasifikasi Arsip dalam bentuk kombinasi huruf dan
angka.
(2) Kode Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) menjadi tanda pengenal urusan sesuai fungsi dan tugas
unit kerja serta berfungsi sebagai dasar penomoran
Naskah Dinas, pemeliharaan arsip aktif dan arsip inaktif,
serta penyusutan arsip.
(3) Ketentuan mengenai Kode Klasifikasi Arsip sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini.
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Lampiran File; 49 Halaman
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 8, BN 2022 (1015): 7 Halaman, jdih.anri.go.id
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia perlu menyusun jadwal retensi arsip setelah mendapatkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan Arsip Nasional Adalah; UU No. 43 Tahun 2009; PP No.28 Tahun 2012; Keppres No. 103 Tahun 2001; Dan Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang jadwal retensi arsip di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. JRA ANRI digunakan sebagai pedoman dalam penyusutan Arsip di lingkungan ANRI. Retensi Arsip ditentukan untuk Retensi Aktif dan Retensi Inaktif.
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Jadwal Retensi Arsip Arsip Nasional Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2093), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran File; 57 Halaman
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021
ArsipTelekomunikasi, Informatika, dan InternetStandar/PedomanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2009 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Statis
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 2, jdih.anri.go.id : 13 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Alih Media Arsip Statis dengan Metode Konversi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat