ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - CABANG - DINAS - PADA - DINAS - KEHUTANAN - DAN - PERKEBUNAN - KABUPATEN - SUMEDANG
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat baik didalam lingkungan maupun diluar lingkungan hutan dan kebun yang semakin meningkat akan manfaat hutan dan kebun, perlu pengaturan yang terarah, terukur dan terkendali, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 4 Tahun 2001; Perda Kab. Sumedang No. 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumedang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Pemerintah Desa merupakan Sub Sistem dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nasional sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus Kepentingan masyarakat; Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Desa.
UU No. 22 Tahun 1999; UU no. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahuun 1993; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa, meliputi Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
7 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2001
LEMBAGA TEKNIS DAERAH -SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2001/No. 41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 29 Tahun 2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keppres No 159 Tahun 2000 tanggal 10 November 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah, maka Kantor Kepegawaian Daerah yang dibentuk berdasarkan Perda Kab Brebes No 29 Tahun 2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kab Brebes perlu diadakan peninjauan kembali; bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu diadakan perubahan yang ditetapkan dengan Perda;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000; PP No 96 Tahun 2000; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999; Keppres No 159 tahun 2000; Perda Kab brebes No 29 Tahun 2000; Kep DPRD Kab brebes No 12/Kpt.DPRD/VIII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan huruf d Pasal 4 ayat (1), penghaspusan Pasal 4 ayat (2) huruf j, penyisipan Pasal 29A, Pasal 29B, Pasal 29C, Pasal 29D, Pasal 29E, Pasal 29F, Pasal 29G.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 29 Tahun 2000 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2001/No.12 Seri D 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menata kembali
Organisasi dan Tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten
Karanganyar yang sudah tidak sesuai lagi dengan prinsip
penyelenggaraan Otonomi Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu dibentuk Organisasi dan Tata
kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Karanganyar dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000.
peraturan ini mengatur Pembentukan Wilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah
Kabupaten Karanganyar dan Wilayah Kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah
Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2001.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Kas Daerah, Kantor Perwakilan, Kantor Pengelolaan Barang Daerah, Kantor Perpustakaan Daerah dan Kantor Pengelola Data Elektronik Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Kantor Pengolahan Data Elektronik Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dan Kantor Penghubung Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang masing-masing dibentuk dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1993 dan Nomor 3 Tahun 1995, dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah juncties Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom, dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
b. bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah-an khususnya yang menyangkut Satuan Polisi Pamong Praja, Kas Daerah, Perwakilan, Pengelolaan Barang Daerah, Perpustakaan Daerah, dan Pengelola Data Elektronik, dipandang perlu adanya wadah organisasi yang menanganinya;
c. bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah tersebut huruf a dan menetapkan Pem-bentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Kas Daerah, Kantor Perwakilan, Kantor Pengelolaan Barang Daerah, Kantor Perpustakaan Daerah, dan Kantor Pengelola Data Elektronik Propinsi Jawa Tengah, dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kantor satuan polisi pamong praja, kantor kas daerah, kantor perwakilan, kantor pengelolaan barang daerah, kantor perpustakan daerah, kantor pengelola data elektronik, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2001.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2001
KECAMATAN DAN KELURAHAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2001/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah maka perlu menyusun kembali Organisasi Perangkat Daerah; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu menyusun Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No 8 Tahun 1974; Permendagri No 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kecamatan, kelurahan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1993 dicabut.
25 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat