PERUBAHAN PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 57 TAHUN 2008 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2009 ABSTRAK
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2009/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 57 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya mata anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2009 yang penganggarannya tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Khusus di Daerah, yaitu peletakan anggaran kegiatan-kegiatan yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan beserta dana pendampingnya, maka dalam rangka kelancaran penatausahaan keuangan kegiatan-kegiatan dimaksud, mengingat rentang waktu proses administrasi keuangan kegiatan dan pelaksanaan pekerjaannya yang panjang sehingga dikhawatirkan tidak selesai di tahun anggaran berkenan apabila dilakukan setelah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, dianggap perlu mela)<ukan perubahan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 57 Tahun 2008 tentanq Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2009 mendahului penetapan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
b. bahwa perubahan yang dilakukan dalam peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, adalah pergeseran anggaran pada Bagian Belanja Dinas Pendidikan Olah raga dan Pemuda, yaitu kegiatan-kegiatan yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan beserta dana pendampingnya, ke Bagian Belanja Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Selaku Saluan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati perubahan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 57 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2009.
1. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68 Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara .,;' Republik Indonesia Tahun 1994 Nornor 62, Tarnbahan Lembaran Negara· Republik Indonesia Nomor 3569); .. .,
2. Undang-Undang Nornor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah" dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nornor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048); /
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 lenlang Pembenlukan Kabupalen Dati II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 lenlang Bea Perolehan Hak Alas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tenlang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepolisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tamba n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembenlukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4389);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 lenlang Perubahan kedua alas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 lenlang Pemerinlah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 lenlang Perimbangan Keuangan antara Pernerintah Pusal dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lemabran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana lelah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 25);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tenlang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan alas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan l.embaranNeqara Republik Indonesia Nomor4138);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retrebusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah ( Lembaran Republik Negara Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah ( Lembaran Republik Negara Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenqqaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
29. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
32. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK)Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009;
33. Peraturan Menteri Dalam Negari Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2009;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 17 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dareah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 188).
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2008 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2009
pasal 1
Mengubah Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan
a. Semula Rp. 451.510.381.000,00
b. Bertambah Rp. 0,00
Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 451.510.381 .000,00
2. Belanja
a. Semula Rp. 493.273.104.368,00
b. Bertambah Rp. 0,00
Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp. 193.273.104.368,00
(Defisit) setelah Perubahan Rp. (41.762.723.368,00)
3. Pembiayaan tidak berubah Rp. 41.762.723.368,00
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran setelah Perubahan Rp, (0,00)
pasal 2
Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut pada Lampiran peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
pasal 3
Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan 2 akan disesuaikan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2009 dan atau dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2009.
pasal 4
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2009.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya pagu Dana Alokasi Khusus dan/atau spesifik grant lainnya dari transfer ke daerah dalam APBN, serta bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009 untuk Kabupaten Pemalang, maka perlu dialokasikan anggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan ketentuan Romawi IV angka 4 pada Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, disebutkan bagi daerah yang melaksanakan program dan kegiatan DAK dan/atau spesifik grant lainnya dari transfer ke daerah dalam APBN, bantuan keuangan dari Provinsi untuk Kabupaten/Kota yang dananya diterima setelah APBD
ditetapkan, maka sambil menunggu peraturan daerah tentang perubahan APBD, pemerintah daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dengan persetujuan Pimpinan DPRD; bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 172.1/3/PIM/20009 tentang Persetujuan Pelaksanaan Kegiatan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009, perlu dilakukan peyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kuangan Republik Indonesia Nomor 171.1/PMK.07/2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, perubahan ketentuan Pasal 2 Lampiran I, perubahan ketentuan Pasal 3 Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009 diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2009/No.22 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa di Kabupaten Purworejo dewasa ini banyak terdapat menara telekomunikasi/radio base station, yaitu bancunan yang berfungsi sebagai penunjang jaringan telekomunikasi yang desain/bentuk konstruksinya disesuaikan dengan ketentuan jaringan telekomunikasi; bahwa dalam rangka penertiban, keserasian, keindahan, keamanan ketentraman dan keselamatan penduduk dan lingkungan, perlu mengatur pembangunan dan keberadaan
menara telekomunikasi yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 10 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persebaran, bentuk dan ketinggian menara telekomunikasi, pembangunan menara telekomunikasi, menara bersama, perizinan, pembongkaran menara telekomunikasi, kontribusi penyelenggara telekomunikasi kepada daerah, sanksi administrasi, pelaksanaan, pengawasan dan penegakan peraturan bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 25 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 9 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Fungsi Sekretariat DPRD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2009.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASSET DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU 8 Tahun 1974, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 01 Tahun 2009; Perda No. 02 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honorarium Non PNS Kepada Guru Swasta/ Yayasan, Guru Honor Lokal, Guru Bantu Dosen Di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan peran aktif masyarakat untuk turut serta menunjang kelancaran kegiatan Pemerintah di bidang pendidikan guna mencetak Sumber Daya Manusia yang siap
pakai, maka dipandang perlu meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikan yang berbasis masyarakat; Untuk maksud di atas, maka perlu segera menetapkan Pemberian Honorarium Non PNS kepada Guru Swasta/Yayasan, Guru Honor Lokal, Guru Bantu dan Dosen di Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Yang termasuk dalam kriteria Penerima Honorarium Non PNS adalah Guru Swasta/Yayasan, Guru Honor Lokal, Guru Bantu dan Dosen yang termasuk kategori :a. masih aktif bekerja dengan dibuktikan Surat Keputusan Pengangkatan dan absensi kehadiran serta Surat Pernyataan Masih Aktif dari Ketua Yayasan/Kepala Sekolah Negeri; b. telah dinyatakan masuk kualifikasi oleh Tim Verifikasi sesuai dengan SK Pembayaran tahun sebelumnya; c. yang sudah termasuk di dalam data awal pendataan oleh Tim Verifikasi Kabupaten dan Kecamatan; d. Guru tidak merangkap kerja pada Sekolah Negeri maupun Sekolah Swasta/Yayasan Lain dan hanya menerima 1 (satu) honorarium; e. bukan berstatus sebagai Guru/Dosen CPNS maupun PNS;
f. Guru yang telah melaksanakan tugasnya namun pada waktu pembayaran meninggal dunia maka Honorarium Non PNSnya dapat diterima oleh ahli warisnya sesuai bulan dia bekerja
dengan dikuatkan oleh Surat Keterangan RT setempat dan ada persetujuan Tim Verifikasi;
g. bagi Guru yang pindah tugas, Honorarium Non PNS dapat diterima di tempat pada awal pendataan; h. bagi Guru Swasta/Yayasan, Guru Honor Lokal, Guru Bantu dan Dosen yang tidak termasuk dalam data awal untuk tahun yang dianggarkan, harus mendapat persetujuan dari
Pengguna Anggaran atas usul Tim Verifikasi; i. bagi Guru pindah tugas di luar Kabupaten, Honorarium Non PNS dibayar berdasarkan bulan pengabdian Guru yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Karanganyar dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Paraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.05-76 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Bergulir Kepada Petani dan Nelayan Di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan menumbuh kembangkan usaha petani dan nelayan serta dalam rangka peningkatan perekonomian kelompok petani dan nelayan di kabupaten Sckadau perlu didukung Pemerintah secara sungguh-sungguh dan untuk mendukung usaha petani dan nelayan Pemerintah Kabupaten Sekadau perlu memberikan bantuan kcpada kelompok dan atau perorangan petani dan nelayan
Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang -undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 1 Tahun 2009
Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Sumber Dana, Kelompok dan Besarnya Bantuan, Mekanisme Pengajuan Bantuan, Pemberian Bantuan dan Persyaratan Penerima Bantuan, Tim, Tugas dan Fungsi, Pertanggung Jawaban, Ketentuan Peralihan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2009/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Reklamasi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Jaminan Reklamasi sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Jaminan Reklamasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan dan Penempatan Jaminan Reklamasi
Bab III Pengembalian Atau Pencairan Jaminan Reklamasi
Bab IV Sanksi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2009.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2007 dicabut.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat