Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 22 Tahun 2009

Pemberian Bantuan Bergulir Kepada Petani dan Nelayan Di Kabupaten Sekadau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Sumber Dana, Kelompok dan Besarnya Bantuan, Mekanisme Pengajuan Bantuan, Pemberian Bantuan dan Persyaratan Penerima Bantuan, Tim, Tugas dan Fungsi, Pertanggung Jawaban, Ketentuan Peralihan, Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sekadau Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan Bergulir Kepada Petani dan Nelayan Di Kabupaten Sekadau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
22 Desember 2009
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2009
Tanggal Berlaku
22 Desember 2009
Sumber
BD.2009/NO.100, LL KAB. SEKADAU: 5 HLM
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
Halaman ini telah diakses 302 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan