Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2009

Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, perubahan ketentuan Pasal 2 Lampiran I, perubahan ketentuan Pasal 3 Lampiran II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
18 Maret 2009
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2009
Tanggal Berlaku
18 Maret 2009
Sumber
BD.2009/NO.23
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 46 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan