Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2009

Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang persebaran, bentuk dan ketinggian menara telekomunikasi, pembangunan menara telekomunikasi, menara bersama, perizinan, pembongkaran menara telekomunikasi, kontribusi penyelenggara telekomunikasi kepada daerah, sanksi administrasi, pelaksanaan, pengawasan dan penegakan peraturan bupati.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2009 tentang Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
05 Januari 2009
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2009
Tanggal Berlaku
05 Januari 2009
Sumber
BD.2009/No.22 Seri E Nomor 1
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 101 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan