Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga perlu dikclola scsuai dcngan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan optimal; Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintan Nomor6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan telah dicabut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Muna Barat No.13 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Masud dan Tujuan, Kedudukan, Ruang Lingkup, dan Asas-asas, Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Badan Layanan Umum, Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
36 halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2014 Tahun 2014
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/KPTS/M/2004 tentang Pelaksanaan Perhitungan Formula Sewa Peralatan, Sewa Bangunan dan Tanah, dan Sewa Prasarana Bangunan di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Daerah, Nomor Kode Lokasi Unit Daerah dan Nomor Kode Barang Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah,
sensus barang milik daerah dilaksanakan setiap 5 (lima)
tahun sekali; bahwa untuk keterpaduan, keserasian dan tertib
administrasi pelaksanaan sensus barang daerah, perlu
menetapkan Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang
Daerah, Nomor Kode Lokasi Daerah, dan Nomor Kode
Barang Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan sensus barang daerah meliputi seluruh barang milik daerah/
dikuasai Pemerintah Kota Tegal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2013.
Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2008 dicabut.
187 hal
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.13 Tahun 2010
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. KEP.13, BN.2011/No.84, jdih.bmkg.go.id : 8 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedures) Pemeriksaan Fisik Barang Persediaan (Stock Opname) di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 22.1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Negara, Rumah Negara Dan Pagar
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor : 45 / PRT / M / 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, BAB IV Pembiayaan Pembangunan Bangunan Gedung Negara, mengatur standar harga satuan tertinggi per-m2 konstruksi fisik maksimum untuk pembangunan bangunan gedung negara.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 29 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permen PU No. 29/PRT/M/2006, Permen PU No. 45/PRT/M/2007, Kepmen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 43/PRT/M/2007, Permen PU No. 11/PRT/M/2013, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permen PU No. 11/PRT/M/2013, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengaturan Penyelenggaraan, Klasifikasi Bangunan Gedung Negara/Daerah, Standar Luas Bangunan Gedung Negara, Standar Harga Satuan, Pembiayaan Bangunan/Komponen Bangunan Tertentu, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
10 halaman, 1 halaman lampiran
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/2011 Tahun 2011
PEDOMAN PENDAYAGUNAAN AKTIVA TETAP BADAN USAHA MILIK NEGARA
2011
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-06/MBU/2011, jdih.bumn.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Pendayagunaan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan nilai tambah bagi Badan Usaha Mil
Negara, perlu dilakukan upaya pendayagunaan aktiva tetap;
b. bahwa pelaksanaan pendayagunaan aktiva tetap harus berdasarkan prinsi
prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corpora e
Governance) dan asas manfaat;
c. bahwa agar pendayagunaan aktiva tetap dapat dilaksanakan berdasark
prinsip-prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Go*
Corporate Governance) dan asas manfaat, maka diperlukan pedom
dalam rangka pendayagunaan aktiva tetap Badan Usaha Milik Negara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Negaff
Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Pendayagunaan Aktiva Te
Badan Usaha Milik Negara;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Mil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 7
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4297);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 10
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4756);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpah
Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusah
Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusah
Jawatan (PERJAN) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Neg. a
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambah
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendiri. ,
Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Neg9-a
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 11 ~ ,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4556);
5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan d
Organisasi Kementerian Negara jo Peraturan Presiden Nomor 24 Tah
2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara se
Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;
6. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59/P Tahun 2011;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24.A, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus /Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya tertib
administrasi dan tertib pengelolaan barang milik
daerah diperlukan kesamaan persepsi dan langkah
terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang
terkait dalam pengelolaan barang milik daerah;
b. bahwa penatausahaan pengelolaan barang milik
daerah dilaksanakan melalui proses inventarisasi,
baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan
hasil pendataan barang milik daerah;
c. bahwa dalam rangka pemutakhiran data barang
milik daerah yang benar, akurat serta bisa
dipertanggungjawabkan perlu dilakukan
sensus/inventarisasi barang milik daerah setiap 5
(lima) tahun sekali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunujuk Pelaksanaan Sensus/Inventarisasi
Barang milik daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 ten tang
Pengamanan dan Pengalihan Barang
Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat
Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka
Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4073);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kebupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 ten tang Pedoman Pengelolaan Barang milik
daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 547);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor S);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang milik
daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2018 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SENSUS/INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
45 halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52/PMK.06/2016
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.06/2017
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penilaian Barang Milik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat