Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk menyesuaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 dengan kebutuhan hasil evaluasi dan dinamika perekonomian daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 355 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023.
Materi pokok: Mengubah Ketentuan Pasal 4 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2024.
Mengubah Ketentuan Pasal 4 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
Jumlah halaman : 6 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 19 SERI E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2025
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 100 Tahun 2023.
Materi Pokok: Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman dalam: a. penyusunan Renja-PD Tahun 2025; b. penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025; dan c. menjamin keterkaitan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan. Penetapan RKPD Tahun 2025 mempunyai tujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara Perencanaan Pembangunan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota serta dengan provinsi yang berbatasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Jumlah halaman : 8 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 19, BD.2024/NO.19, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Kopi Sumatera Selatan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan mutu hasil tanaman kopi, ketelusuran rantai pasok produksi kopi untuk mencapai perkebunan kopi yang berkelanjutan, melaksanakan ketentuan regulasi deforestasi uni eropa (EUDR) tentang kewajiban produk perkebunan diantaranya adalah kopi tidak berasal dari wilayah dimana telah terjadi deforestasi serta upaya peningkatan kesejahteraan petani kopi, maka diperlukan adanya pengaturan perkebunan kopi berkelanjutan di Provinsi Sumatera Selatan serta sistem pembangunan berkelanjutan perlu ditumbuh kembangkan dalam pembangunan di bidang perkebunan melalui pengembangan kopi Sumatera Selatan berkelanjutan untuk menjadikan kopi sebagai produk yang lebih bernilai demi meningkatkan kesejahteraan dengan pengelolaan sumber daya alam hayati secara berkesinambungan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 41 Tahun 1999; UU No 29 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 39 Tahun 2014; UU No 22 Tahun 2019; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 111 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pertanian No: 52/Permentan/OT.140/9/2012; Peraturan Menteri Pertanian No: 98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Pertanian No: 49/Permentan/OT.140/4/2014; Peraturan Daerah No 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pengembangan Kopi Sumatera Selatan Berkelanjutan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengembangan Kopi Sumatera Selatan Berkelanjutan adalah usaha yang dilakukan secara terarah dan terencana untuk membuat dan/ atau memperbaiki tata kelola komoditas kopi menjadi produk yang lebih bernilai untuk meningkatkan kesejahteraan dengan pengelolaan sumber daya alam hayati secara berkesinambungan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pendataan; Perencanaan; Tata Kelola Tanaman Kopi; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
19 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 18 Tahun 2024
Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, BD 2024 (18)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat 11 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketentuan Pasal 142 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah UU No 6 Tahun 2023, PP No 20 Tahun 2004, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2009, Pergub Gorontalo No 15 Tahun 2022, Pergub Gorontalo No 22 Tahun 2022 sebagaimna telah diubah dengan Pergub No 69 Tahun 2023, Pergub Gorontalo No 9 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
Terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 17, BD.2024/NO.17, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan yang mengatur tentang struktur dan keanggotaan serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 62 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2013; Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan, antara lain ketentuan umum, struktur TGUPP, pemberhentian anggota tim, tugas tim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
mengurangi beban pengeluaran serta pemenuhan
hak-hak dasar masyarakat secara layak melalui
pembangunan yang berkeadilan dan bekelanjutan untuk
mewujudkan kehidupan yang bermartabat, perlu
dilakukan upaya penanggulangan kemiskinan melalui
langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang
sistematik, terpadu dan menyeluruh; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 dan Pasal 20 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang
Tata Kerja Dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan
Kelembagaan Dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Dan Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten
/Kota, Pemerintah Daerah melalui Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Provinsi berwenang untuk
menyusun dan menetapkan Rencana Penanggulangan
Kemiskinan Daerah yang terintegrasi dengan Dokumen
Perencanaan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan
Kemiskinan Daerah Tahun 2024 - 2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Pemantauan dan Evaluasi, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2024.
248 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi nasional telah mengalami perubahan paradigma secara signifikan yang fokus pelaksanaannya mewujudkan sasaran reformasi birokrasi melalui 8 area perubahan;
bahwa menindaklanjuti ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024, untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah serta menjalankan program mikro Road Map Reformasi Birokrasi nasional, perlu dilakukan pengharmonisasian terhadap perubahan kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Pusat dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; UU Nomor 20 Tahun 2023; Perpres Nomor 18 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Pedoman penyusunan sistematika road map reformasi birokrasi tahun 2024-2026 yang terdiri dari Pendahuluan, Gambaran Umum Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Agenda Reformasi Birokrasi, Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
4 Halaman; Lampiran 53 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)
huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah
Tahun 2024-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Aksi Penerapan SPM, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
122 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2024-2026;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 70 Tahun 2019; Perpes Nomor 53 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permen PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Pedoman dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Inklusif Disabilitas bagi Pemerintah Daerah yang terdiri dari Penyelenggaraan RAN PD, Perencanaan dan penganggaran inklusif disabilitas bagi penyandang disabilitas, Evaluasi terhadap rencana aksi nasional penyandang disabilitas, dan bentuk pelibatan partisipasi penyandang disabilitas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2024.
9 Halaman; Lampiran 74 Halaman.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 14 Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 14, BD 2024 (14)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kebijakan keuangan daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan prioritas daerah, tidak sesuai lagi dengan kondisi pengaturan dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, serta berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan
RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dnegan UU No 6 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 70 Tahun 2019, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2009, Pergub No 3 Tahun 2009, Pergub No 15 Tahun 2022, Pergub No 38 Tahun 2022, Pergub No 22 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat