Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa Dana Desa merupakan salah satu sumber pendapatan Desa yang diprioritaskan untuk mendanai pelaksanaan pembangunan di Desa, sehingga dapat
mendorong pertumbuhan di Desa, maka untuk mempermudah pendanaannya membutuhkan dukungan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam penyaluran dan pengalokasian dana tersebut, maka perlu diatur Pedoman Pengelolaan Dana Transfer Kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip pengelolaan dana transfer, tim fasilitasi pengelolaan dana transfer kepada desa dan tim pendamping kecamatan, tata cara pengelolaan dana transfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2018.
91 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Keerom No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Pasar, merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah maka perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Keerom tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai standar penamaan, objek dan subjek retribusi, golongan-golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besaran tarif retribusi, struktur dan besaran tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengajuan keberatan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 05 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2017/No.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, maka perlu menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 253);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 15 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 15);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III
PENYALURAN DANA DESA
BAB IV
PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V
PELAPORAN DANA DESA
BAB VI
SANKSI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
NOMOR 5 TAHUN 2017
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 212
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, trasparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan tertib, saat pada peraturan perundang undangan,efektif , efisien, ekonomis , transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, keputusan dan manfaat untuk masyarakat sehingga tercipta akuntabilitas publik yang baik (Wajar Tanpa Pengecualiaan)
b. berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003, Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, maka Pengelolaan Keuangan Daerah harus diatur oleh Pemerintah Daerah;
1.UU No. 12 Tahun 1985
2.UU No. 28 Tahun 1999
3.UU No. 3 Tahun 2003
4.UU No. 17 Tahun 2003
5.UU No. 1 Tahun 2004
6.UU No. 15 Tahun 2004
7.UU No. 32 Tahun 2004
8.UU No. 33 Tahun 2004
9.UU No. 17 Tahun 2007
10.UU No. 28 Tahun 2009
11. UU No. 12 Tahun 2011
12.PP No. 108 Tahun 2000
13.PP No. 109 Tahun 2000
14.PP No. 23 Tahun 2005
15.PP No. 55 Tahuun 2005
16.PP No. 56 Tahun 2005
17.PP No. 57 Tahun 2005
18.PP No. 58 Tahun 2005
19.PP No. 65 Tahun 2005
20.PP No. 79 Tahun 2005
21.PP No. 6 Tahun 2006
22.PP No. 8 Tahun 2006
23.PP No. 38 Tahun 2007
24.PP No. 41 Tahun 2007
25.PP No. 60 Tahun 2008
26.PP No. 71 Tahun 2010
27.PP No. 30 Tahun 2011
28.PERPRES no. 54 Tahun 2010
29.PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
30.PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2006
31.PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007
32.PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007
33.PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011
34.PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013
35.PERDA No. 20 Tahun 2009
36.PERDA No. 23 Tahuun 2013
Pelimpahan wewnang selain sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (4) dapat dilimpahkan kepada pejabat lainnya di lingkungan satuann kerja pengelolaan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah kabupaten Kaur Nomor 25 Tahun 2012 tentang pokok pokok pengelolaan Keuangan Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kaur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
61
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2012
petunjuk teknis pemanfaatan program jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan persalinan di puskesmas dan jaringannya
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2012/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jamkesmas dan Jampersal di Puskesmas dan Jaringannya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.7 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.28 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Pendanaan, Besarnya Tarif Pelayanan, Mekanisme Pengajuan Klaim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima alokasi dana khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat antara lain diperuntukkan untuk bidang pendidikan dan fasilitasi penanaman modal, namun sebagaimana ketentuan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, perlu mengalami penyesuaian terhadap program/kegiatan/sub kegiatan serta belanja terkait; b. bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, yaitu dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bisang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 serta Peraturan Menteri Investasi/Kepala Bada Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022, maka Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara perlu melakukan penyesuaian terhadap program kegiatan berkenaan dengan melakukan perubahan DPA; c. bahwa berdasarkan ketentuan butir E.15.a.3) Lampiran Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, dalam hal penganggaran pagu alokasi DAK dalam APBD Tahun Anggaran 2022 tidak sesuai dengan pagu alokasi DAK berdasarkan RK yang telah dibahasSKPD dan mendapat persetujuan dari K/L, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penetapan pagu alokasi berdasarkan RK dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERDA No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 40 Tahun 2021.
Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 145 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menyediakan barang dan/atau jasa layanan umum serta mengelola dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat ; Dan agar pembentukan BLUD dapat mencapai tujuan dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktifitas serta penerapan praktek bisnis yang sehat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku maka dipandang perlu menetapkan pedoman pembentukan dan pengelolaan keuangan BLUD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 6 Tahun 1995 ; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU 1 Tahun 2004 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 32 Tahun 2004 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; PP No. 23 Tahun 2005 ; PP No. 24 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 65 Tahun 2005 ; Pemendagri No. 61 Tahun 2007 ; Pemendagri No. 13 Tahun 2006 ; Perda Kota Kendari No. 12 Tahun 2007 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, tujuan dan asas, persyaratan, penempatan dan pencabutan , tata kelola, dewan pengawas , remunerasi, standar pelayanan minimal , tarif layanan , pendapatan dan biaya BLUD , pengelolaan keuangan BLUD, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban , pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, ketentuan lain-lain , ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2010.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, BLUD yang telah ditetapkan wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini paling lambat Tahun Anggaran 2011.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 5, No Reg 12/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keauangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah. Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Perda Kabupaten Batang No.1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Perda Kabupaten Batang No.11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2016. Perda Kabupaten Batang No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Batang berupa laporan keuangan. Laporan keuangan sebagaimana dimaksu pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2013 Nomor 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat