DANA ALOKASI KHUSUS DESA - PEDOMAN PENGELOLAAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2008/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Alokasi Khusus Desa Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemerataan keuangan antar desa guna membiayai pelaksanaan pembangunan bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan bidang pertanian sebagai bidang pembangunan prioritas, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, Pemerintah Kabupaten Purworejo menganggarkan Dana Alokasi Khusus bagi desa- desa di Kabupaten Purworejo; bahwa dalam rangka menjamin agar pengelolaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dari Dana Alokasi Khusus Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu pedoman dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Alokasi Khusus Desa Tahun Anggaran 2008;
- Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupat en Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pencairan DAK Desa, pengelolaan, tim pengelola dan tim fasilitasi, penggunaan, pertanggungjawaban, pengendalian dan pengawasan, sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2008.
- 21 hal
|