Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2008

Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini berisikan mengenai pelaksanaan Alokasi Dana Desa yang terdiri dari Sumber ADD; Pengelolaan ADD: Mekanisme Penyaluran dan Pencairan; Pelaksanaan Kegiatan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengendalian; Pembinaan dan Pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
17 April 2008
Tanggal Pengundangan
17 April 2008
Tanggal Berlaku
17 April 2008
Sumber
BD.2008/34
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 136 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan