Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah
Provinsi; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur pembentukan dan pengelolaan tim khusus yang bertugas membantu gubernur dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa hal penting yang diatur dalam peraturan ini antara lain: Pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Tugas dan Fungsi TGUPP, Keanggotaan TGUPP, Pendanaan dan Fasilitas, Koordinasi dan Laporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Kecuali pasal yang mengatur Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat, Rumah Sakit Khusus Paru-Paru, serta Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut.
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Kecuali pasal yang mengatur Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat, Rumah Sakit Khusus Paru-paru serta Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegitan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pelatihan tenaga kesehatan, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 76 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada Dinas Kesehatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut:
a. Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Berita Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2008 Nomor 6 Seri D) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Berita Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2015 Nomor 17), kecuali Pasal yang mengatur Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat, Rumah Sakit Khusus Paru-Paru serta Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut;
b. Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Berita Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun
2009 Nomor 10 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Nomor 19 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor 13 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Berita Daerah Provinsi
Sumatera Selatan Tahun 2015 Nomor 19), kecuali Pasal yang mengatur Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat,
Rumah Sakit Khusus Paru-Paru, serta Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi
Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengujian parameter kualitas lingkungan, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permenlh No. 6 Tahun 2009; Permenlhk No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 80 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut :
Pergub No. 53 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 196 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 196, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 7211.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 187 TAHUN 2017 TENTANG TIM GUBERNUR UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2017 telah diatur mengenai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan dan bahwa sebagai tindak lanjut evaluasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 std UU No. 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2017 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, yaitu mengubah Pasal 1 angka 6 dan 7, Pasal 3 ayat (2), Pasal 5 huruf a dan b dihapus, mengubah Pasal 17 huruf d dan k, Pasal 21, menghapus Pasal 25, mengubah Pasal 26 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) dan (2), Pasal 29 ayat (1), Pasal 36 ayat (2), Pasal 40
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2017 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 187 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 187, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72109
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 411 Tahun 2016 telah diatur mengenai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan; dan bahwa Peraturan Gubernur tersebut sudah tidak sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; 15.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; eraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang selanjutnya disingkat TGUPP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 411 Tahun 2016 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan dan Pelaksanaan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberantasan produksi danjatau peredaran obat dan makanan illegal serta Bahan Berbahaya untuk Pangan di Provinsi Jawa Tengah perlu dibentuk Satuan Tugas Pernberantasan Obat Dan Makanan Ilegal Provinsi Jawa Tengah dan dalam rangka memberikan pedoman dalam pembentukan Satuan Tugas sebagaimana dimaksud huruf a, perlu disusun Pembentukan dan Pelaksanaan Satuan Tugas Pemberantasan Obat Dan Makanan Ilegal Provinsi Jawa Tengah sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang Pedoman Pembentukan dan Pelaksanaan Satuan Tugas Pemberantasan Obat Dan Makanan Ilegal Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 75/M-DAG/PER/I0/2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pembentukan, Tugas dan Fungsi Satgas, Susunan Organisasi, Pelaksanaan, Pembiayaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pelaporan, Kerjasama, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 46 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPertahanan dan Keamanan, Militer
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Pertimbangan Pergub ini adalah bahwa Pengelolaan Pos Lintas Batas Entikong telah menjadi Pemerintah Pusat dengan adanya: Perpres Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan; dan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi dan tata Kerja Sekretariat Tetap Badan nasional Pengelola Perbatasan.
UU nomor 25 Tahun 1956; UU Nomor 43 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP NOmor 18 tahun 2016;
Perpres Nomor 44 Tahun 2017;
Peraturan Kepala Badan Nasional Perbatasan Nomor 5 tahun 2017
Karena kewenangan Pengelolaan Pos Lintas Batas Entikong telah menjadi kewenangan pusat, Pergub ini mencabut Pergub Nomor 58 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Pergub Nomor 58 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Nomor 16 Tahun 2013
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 45 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2013 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2013
tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan
dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan
Orang;
b. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2016
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Bali Nomor 8), maka Peraturan Gubernur
Nomor 42 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat
ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42
Tahun 2013 tentang Pembentukan Gugus Tugas
Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 ahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2013
Pasal I Ketentuan Pasal 6 Huruf b dan huruf c dalam Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2013
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2017
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Tim Petugas Haji Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2010
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia - Standar/Pedoman
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Petugas Haji Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan penyelenggaraan ibadah haji dan untuk meningkatkan serta mengoptimalkan pelayanan kepada Jamaah Haji, perlu pembenahan terhadap penyempurnaan Petugas Haji Daerah, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 std terakhir dengan eraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2008 stdd Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 250 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman pembantukan Petugas Haji Daerah Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Tim Petugas Haji Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2010
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 45 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 75 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PENGELOLA POS PEMERIKSAAN LINTAS BATAS ARUK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur nomor 75 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata kerja Unit Pengelola Pos Pemeriksaan Lintas Batas Aruk Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas pengelolaan pos lintas negara aruk, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah membentuk unit pengelola pos pemeriksaaan lintas batas aruk berdasarkan peraturan gubernur nomor 75 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan peraturan gubernur nomor 21 tahun 2013;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.43 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.44 Tahun 2017, Peraturan Kepala BNPB No.5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan peraturan gubernur nomor 75 tahun 2009 tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja unit pengelola pos pemeriksaan lintas batas aruk provinsi Kalimantan Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat