Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pembentukan, Tugas dan Fungsi Satgas, Susunan Organisasi, Pelaksanaan, Pembiayaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pelaporan, Kerjasama, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat