Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tentang
Petunjuk Teknis
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pengelolaan Pendidikan Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Non Formal merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa ketentuan tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama;
c. bahwa dengan telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c serta menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan Bakat Istimewa;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2013 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU BAB III
JALUR PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU BAB V
TATA CARA PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Negeri di
Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal (4), (5) dan (6) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ri Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 157 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 45 (empat puluh lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB; Jalur Pendaftaran PPDB; Pendataan Ulang; Perpindahan Peserta Didik; Pemenuhan Kuota PPDB; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 556
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi hak atas akses pendidikan perlu dilaksanakan penerimaan peserta didik baru secara nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan;
b. bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses pendidikan untuk meningkatkan kualitas diri dan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
1. UU No. 20 Tahun 2003;
2. UU No. 30 Tahun 2008;
3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;
4. PP No. 19 Tahun 2005;
5. PP No. 17 Tahun 2010 sebagaima telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010;
6. PP No. 55 Tahun 2007;
7. Permendibud No. 44 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang tata cara PPDB, jalur pendaftaran PPDB, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua / wali, jalur prestasi, pelaksanaan PPDB, pendataan ulang, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, serta sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
37 halaman (45 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 17 Tahun 2020
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD. 2020/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, yang mengamanatkan Bupati membuat kebijakan teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dan tata cara penerimaan peserta didik baru pada jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, belum dapat mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan pendidikan dimasyarakat.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: KETENTUAN UMUM; TATA CARA PPDB; PELAPORAN DAN PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2019 Nomor 19)
55
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2020
Pendidikan - PENERIMAAN PESERTA DIDIK PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA Negeri
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2020/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Dalam Jaringan Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Demak dilaksanakan dengan metode dalam jaringan (online) untuk memberi kesempatan yang sama bagi calon peserta didik dalam mengakses Pendidikan di Kabupaten Demak; bahwa pelaksanaan PPDB dalam jaringan pada SMP negeri Di Kabupaten Demak wajib menjamin keterbukan akses bagi calon peserta didik dan menjaga obyektifitas, akuntabilitas serta transportasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Demak tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Dalam Jaringan Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Dalam Jaringan Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Demak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Dalam Jaringan Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019 Nomor 17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa Baru dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat, khususnya
orang tua/wali murid Taman Kanak-kanak (TK/sederajat),
Sekolah Dasar (SD/MI/sederajat), Sekolah Lanjut Tingkat
Pertama (SMP/MTs/sederajat) dan Sekolah Lanjutan Tingkat
Atas (SMA/MA/SMK/sederajat), Pemerintah Kabupaten
Sukamara akan memberikan bantuan perlengkapan sekolah
bagi siswa baru dari keluarga tidak mampu
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15
Tahun 2010
Bantuan Perlengkapan Sekolah diperuntukkan bagi siswa baru
TK/RA/Sederajad, SD/MI/Sederajad, SMP/MTs/Sederajad dan
SMA/MA/SMK/Sederajad dengan prioritas bagi seluruh siswa baru
dari keluarga tidak mampu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD TAHUN 2020 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTIKORUPSI
ABSTRAK:
bahwa pendidikan karakter dan budaya antikorupsi merupakan pendidikan seumur hidup yang harus ditanamkan sejak dini; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 420/4048/SJ tanggal 20 Mei 2019 tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi pada Satuan Pendidikan, maka perlu menyusun kebijakan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi terintegrasi dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan dalam
suatu peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendidikan Karakter dan Budaya
Antikorupsi;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Pendidikan Formal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Kabupaten Nganjuk Tahun 2017 Nomor 1);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENERAPAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTIKORUPSI DI SEKOLAH; MATERI PEMBELAJARAN; METODE, STRATEGI DAN PRINSIP PEMBELAJARAN; PENILAIAN; KOMPETENSI PENDIDIK; PELAKSANA DAN TANGGUNGJAWAB; TEKNIS DAN MEKANISME KERJASAMA PELAKSANAAN PKBA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAAN/LEMBAGA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENDANAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Seluma Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan ditujukan pada perluasan dan pemerataan memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara untuk dapat mengembangkan potensi agar dapat hidup mandiri di dalam lingkungan masyarakat.
Bahwa tata cara dan mekanisme penerimaan peserta didik baru pada jenjang pendidikan dasar diharapkan dapat mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pedoman dan tata penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar tahun ajaran 2020/2021 di daerah merupakan acuan bagi pihak yang terkait dalalm menyelenggarakan PPDB tahun ajaran 2020/ 2021 di daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat dan untuk meringankan beban masyarakat atau
orang tua dalam pembiayaan pendidikan, Pemerintah Daerah menyelenggarakan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar dan pendidikan menengah baik negeri maupun swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010.
Penyelenggaraan Pendidikan Gratis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 18 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012 Nomor 18), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan merata, perlu adanya upaya peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas melalui pemberian Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan;
b. bahwa agar pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan dapat tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu menyusun pedoman teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor :130/PMK.07/2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan DAK Fisik bidang pendidikan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat