Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2020

Pedoman dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Seluma Tahun Pelajaran 2020/2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pedoman dan tata penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar tahun ajaran 2020/2021 di daerah merupakan acuan bagi pihak yang terkait dalalm menyelenggarakan PPDB tahun ajaran 2020/ 2021 di daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Seluma Tahun Pelajaran 2020/2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seluma
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pasar Tais
Tanggal Penetapan
28 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2020
Tanggal Berlaku
28 Mei 2020
Sumber
Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2020 Nomor 16
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seluma
Bidang
Halaman ini telah diakses 604 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan