PEDOMAN-PENGELOLAAN-DAK-FISIK-PENDIDIKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2020/ No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan merata, perlu adanya upaya peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas melalui pemberian Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan;
b. bahwa agar pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan dapat tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu menyusun pedoman teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor :130/PMK.07/2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan DAK Fisik bidang pendidikan dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
- 12 hlm
|