Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 45 (empat puluh lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB; Jalur Pendaftaran PPDB; Pendataan Ulang; Perpindahan Peserta Didik; Pemenuhan Kuota PPDB; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat