PEDOMAN PENGGABUNGAN SEKOLAH DASAR NEGERI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf b dan ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman •
Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah
b. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan Sekolah Dasar Negeri, perlu dilakukan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang secara operasional tidak efisien dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar
1.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
2.Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
3.Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur hal-hal yang berkenaan dengan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang meliputi persyaratan, mekanisme
penggabungan, sarana dan prasarana, tenaga pendidik, kependidikan, peserta
didik, pembiayaan, dan wewenang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 28 Tahun 2016
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak dan Sekolah di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik pada Taman Kanak-Kanak
dan Sekolah diarahkan untuk mendukung peningkatan
mutu pendidikan dan merupakan suatu upaya untuk
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman,
bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun
2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,
Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan teknis
pelaksanaan penerimaan peserta didik baru;
c. bahwa untuk melaksanakan penerimaan peserta didik baru
pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama diperlukan pedoman pelaksanaan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penerimaan Peserta Didik pada TK dan Sekolah harus berasaskan
prinsip :
a. non-diskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia
sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, tanpa membedakan
suku, daerah asal, agama, golongan, status sosial
(kemampuan finansial);
b. objektif, artinya bahwa penerimaan peserta didik baru, baik
peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi
ketentuan umum yang diatur di dalam keputusan ini;
c. transparan, artinya pelaksanaan penerimaan peserta didik
baru bersifat terbuka dan dapat diketahui masyarakat
termasuk orang tua dan peserta didik baru, untuk
menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;
d. akuntabel, artinya penerimaan peserta didik baru dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur
maupun hasilnya;
e. berkeadilan, Artinya tidak ada penolakan dalam penerimaan
peserta didik, termasuk peserta didik yang berkebutuhan
khusus, kecuali keterbatasan daya tampung dan waktu yang
tidak memungkinkan.
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ini
bertujuan untuk :
a. memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara
usia sekolah untuk memperoleh akses layanan pendidikan
dasar.
b. digunakan sebagai pedoman bagi :
1. penyusunan Petunjuk Operasional Pelaksanaan PPDB;
2. Kepala Sekolah dalam melaksanakan PPDB.
Persyaratan calon peserta didik baru pada TK adalah :
(1) berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk
kelompok A; dan
(2) berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk
kelompok B.
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada SD
adalah berusia :
a. 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun; atau
b. paling rendah berusia 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli
tahun berjalan.
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai
berikut:
a. Zonasi;
b. Afirmasi;
c. Perpindahan tugas orang tua/wali;
d. Prestasi.
Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah tidak boleh
menetapkan peraturan PPDB yang bertentangan dengan Peraturan
Bupati Pati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2020
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 16 Ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menegah Pertama Sekolah Menengah Kejuruan, Penetapan Wilayah Zonasi Dilakukan Pada Setiap Jenjang Oleh Pemerintah Daerah Sesuai Dengan Kewenagannya, Dengan Prinsip Mendekatkan Domisili Peserta Didik Dengan Sekolah.
b. Bahwa berdasarkan pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pad Ataman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menegah Pertama, Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah Wajib Menyusun Kebijakan Atau Peraturan Daerah Dengan Berpendoman Pada Peraturan Menteri Ini.
1. Undang-Undnag Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undnag Nomor 20 Tahun 2003
3. Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
6. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019
7. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016
8. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2019
9. Peraturan Bupati Kabupaten Mukomuko Nomor 26 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dana Program Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Peningkatan Klasifikasi Guru Ke S2/D4 Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan sumber daya manusia,
Pemerintah Kabupaten Kolaka perlu memberikan dana
pembinaan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan, dan
peningkatan kualifikasi guru ke S1/D4 Kabupaten Kolaka;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan
pertanggung jawaban pemberian dana pembinaan tenaga
pengajar dan tenaga kependidikan, dan peningkatan
kualifikasi guru ke Sl/04 Kabupaten Kolaka, perlu
disusun pedoman pemberian dana pembinaan tenaga
pengajar dan tenaga kependidikan, dan peningkatan
kualifikasi guru ke S1/D4 Kabupaten Kolaka;
c. bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan
pertanggung jawaban pemberian dana pembinaan tenaga
pengajar dan tenaga kependidikan, dan peningkatan
kualifikasi guru ke S1/D4 Kabupaten Kolaka, perlu
disusun pedoman pemberian dana pembinaan tenaga
pengajar dan tenaga kependidikan, dan peningkatan
kualifikasi guru ke S1/D4 Kabupaten Kolaka Tahun 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
peraturan Bupati tentang Pedoman Pembaruan dan
program Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, dan Peningkatan Kualifikasi Guru Ke S1/04
Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Pertanggung jawaban
Keuangan Negara;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan dan Penaggung Jawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah
di Ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentu.kan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
15. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 50 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
DANA PROGRAM PENINGKATAN MUTU
TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
BAB Ill
DANA PENINGKATAKAN
KUALIFIKASI GURU KE S1/D4
BAB IV
PENYALURAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawas Sekolah dan Penilik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan pengawas sekolah dan penilik sebagai upaya pencapaian tujuan pendidikan yang profesional di daerah dan unruk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum mengenai pengawas sekolah dan penilik.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 20 Tahun 2003; dan UU No. 14 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengawas Sekolah dan Penilik termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, pengawas sekolah, penilik, pendanaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Bantuan Transportasi Perjalanan Dinas yang Pembiayaannya Bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (4) Perbup Agam No. 44 tahun 2019 tentang perjalanan dinas, perlu menetapkan Perbup tentang Standar Biaya Bantuan Transportasi Perjalanan Dinas Yang Pembiayaannya Bersumber Dari Dana Bantuan Operasional Sekolah
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, Perbup Agam No. 44 Tahun 2019
Perjalanan Dinas yang pembiayaannya bersumber dari dana BOS digunakan untukbiaya perjalanan dalam rangka pengelolaan kegiatan sekolah. Kepala Sekolah, Guru dan Pegawai yang melaksanakan Perjalanan Dinas dapat diberikan Bantuan Transportasi yang sumber pembiayaannya dibebankan pada Dana Bantuan Operasional Sekolah. Biaya Transposrtasi dibayarkan secara Lumpsum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai standar teknis dan prinsip pelayanan minimal pendidikan yang bertujuan untuk memberikan panduan kepada Pemerintah Kabupaten dalam pemenuhan kebutuhan dasar Peserta Didik sesuai jenjang dan jalur pendidikan. Dalam Peraturan Daerah ini juga diatur Jenis dan penerimaan pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, dan pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 20 Tahun 2020
implementasi pendidikan anti korupsi - kabupaten bintan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2020/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Bahwa implementasi pendidikan anti korupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral anti korupsi, perlu implementasi pendidikan anti korupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah serta lingkungan
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005; PP No.13 Tahun 2015; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2010; PP No.66 Tahun 2010; Perpres No.87 Tahun 2017; Permendikbud No.23 Tahun 2015
Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK,SD, SMP TA 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan SE Mendikbud No. 1 Tahun 2020 dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru TA 2020/2021. Pemda segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru daerah dan menetapkan wilayah zonasi sesuai dengan kewenangannya sebagaimana dimaksud Permendikbud No. 44 Tahun 2019
UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 13 Tahun 2020, Perpres No. 72 Tahun 2019, Permendikbud No. 22 Tahun 2016, Permendikbud No. 44 Tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara PPDB
3. Pendataan Ulang
4. Perpindahan Peserta Didik
5. Pembiayaan, Pelaporan dan Pengawasan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
22 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat