Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 27 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERSYARATAN-PERSYARATAN;
BAB III
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB IV
SANKSI;
BAB V
PERATURAN PERALIHAN;
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Seruyan Nomor 21 Tahun 2013 tentang pedoman pemberian beasiswa dan bantuan biaya pendidikan sepanjang
dan/atau menyangkut penerima beasiswa tidak mampu dan berprestasi dianggap tidak berlaku.
PERBUP Kab. Gorontalo No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
pemberian biaya pendidikan dan bantuan penyelesaian pendidikan bagi aparatur sipil negara (asn) di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2017/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Pendidikan Dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memenuhi kebutuhan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah, maka pemerintah memberikan apresiasi bagi ASN Pemerintah Kabupaten Gorontalo berupa pemberian biaya pendidikan dan bantuan penyelesaian pendidikan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; Perbup Gorontalo No. 57 Tahun 2016; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 4 Tahun 2013; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang pemberian biaya pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, biaya pendidikan, kriteria dan persyaratan, jangka waktu tugas belajar, pencairan dana bantuan pendidikan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2017 tentang Pemberian Tugas Belajar
dan Ijin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin
Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Nomor 2Tahun2017 tentang Pemberian Tugas Belajar
dan Izin Belajar Bagi Pegawai
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman
Pelaksanaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan PNS melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 211 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk pendidikan formal dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar.
Dasar hukum peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: jenis pendidikan; persyaratan dan tata cara pemberian tugas belajar; penyelenggaraan dan persyaratan program studi; pendanaan tugas belajar; jangka waktu, perpanjangan dan tugas belajar berkelanjutan; kedudukan PNS tugas belajar; hak dan kewajiban pns tugas belajar; re-entry program; pembatalan dan penghentian tugas belajar; dan pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Mencabut : Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2017 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2Tahun2017 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai.
Jumlah halaman : 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGADAAN DAN TATA CARA PENYALURAN PERLENGKAPAN SEKOLAH BAGI SISWA BARU SD, SMP, SMA/SMK NEGERI DAN SWASTA SERTA MI, MTS, MA NEGERI DAN SWASTA KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN PELAJARAN 2015 / 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2018
pemberian izin cuti ke luar negeri bagi pegawai negeri sipil
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Izin Cuti Ke Luar Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memperlancar pemberian izin cuti ke luar negeri bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang perlu dilakukan pengaturan secara terkoordinasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pemberian Izin Cuti Ke Luar Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan ini menerangkan Pejabat yang berwenang memberikan cuti ke luar neger yakni adalah PPK dalam hal ini Walikota, yang mana jenis cuti keluar negeri yang memerlukan izin PPK adalah;
a. keperluan ibadah umroh; dan
b. keperluan berobat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2015
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 21/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA MADIUN
TAHUN AJARAN 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun dapat berjalan tertib dan lancar perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Ajaran 2020/2021.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
PPDB dilakukan berdasarkan :
a. nondiskriminatif ;
b. objektif ;
c. transparan ;
d. akuntabel ; dan
e. berkeadilan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan maka perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 19);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 55);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 7);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 19), diubah sebagai berikut yaitu Ketentuan ayat (7) Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 21 Tahun 2019
BEASISWA BAGI SISWA TIDAK MAMPU JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH DAN PENDIDIKAN KHUSUS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Beasiswa Bagi Siswa Tidak Mampu Jenjang Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan k u a li t as d a n mengurangi
beban bagi siswa yang tidak mampu mak a perlu pemberian
dalam b e n tu k b a n t u a n beasiswa pendidikan;
b. bahwa P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tahun 2019 t en t a n g Rencana Pembangunan J a n g k a
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-
2023 telali m en etapkan program peningkatan a k ses
m as y ar a k at t er h a d ap lembaga pendidikan formal d a n non
formal, melalui pemberian beasiswa bagi siswa yang tidak
mampu;
c. bahwa s e h u b u n g a n dengan m ak s u d h u r u f a d a n h u r u f b
se r t a u n t u k m el a k s an a k a n k e t e n t u a n Pasal 88 ayat (1)
P e r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 120 t a h u n 2018
t e n t a n g p e r u b a h a n a t a s Pe r at u r a n Menteri Dalam Negeri
nomor 80 t a h u n 2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum
Daerah mak a r an c a n g an P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi
Tenggara t en t a n g Beasiswa Bagi Siswa Tidak Mampu J e n j a n g
Pendidikan Menengah d a n Pendidikan Khusus telah
dilak u k an fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri s u r a t nomor
1 8 8 . 3 4 / 3 3 0 6 / OTDA perihal Fasilitasi Rancangan P e r a t u r a n
G u b e m u r Sulawesi Tenggara;
d. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana dimaksud
h u r u f a, h u r u f b d a n h u r u f c, mak a perlu menetapkan
P e r at u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara t en t a n g Beasiswa
bagi siswa tidak mampu j enjang pendidikan menengah d a n
pendidikan k h u s u s .
1. Pasal 18 a y a t (6) Undang-Undang Da sa r Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 t en t a n g Penetapan
Pe r at u r a n Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
T ah u n 1964 t en t a n g P e mbentukan Daerah Tingkat 1 Sulawesi
Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
t entang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah d an Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tah u n 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 t en t a n g Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 ten t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 446, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5578) sebagaimana telah diubah
d u a kali t e r a k h ir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun
2015 t en t a n g Pe r u b ah a n Kedua a t a s Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 t en t a n g Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 19 T ahun 2005 ten t a n g
S t a n d a r Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 48 T ahun 2008 t en t a n g
Pen d an aan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4894);
7. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 17 T ahun 2010 t e n t a n g
Pengelolaan d a n Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105),
sebagaimana telah d i u b ah dengan Pe r at u r a n Pemerintah
Nomor 66 T ah u n 2010 t en t a n g P e r u b a h a n Atas Pe r at u r a n
Pemerintah Nomor 17 T ah u n 2010 t en t a n g Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 33 T ah u n 2018 t en t a n g
Pelaks anaan Tugas d a n Wewenarig G u b e m u r Sebagai Wakil
Pemerintah P u s a t (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6224);
9. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T ah u n 2015
t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia T ahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah d i u b ah dengan P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 t e n t a n g P e r u b ah a n Atas P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 t en t a n g Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10
Tahun 2016 ten t a n g Pengelolaan d a n Penyelenggaraan
pendidikan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2016 Nomor 10);
11. Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun
2019 t e n t a n g Rencana Pembangunan J a n g k a Menengah
Daerah P e r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2018-2023 P e r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 3 T ahun 2014 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 3);
KETENTUAN UMUM
BASARAN DAN BESARAN BEASISWA
PERSYARATAN DAN JANGKA WAKTU
TIM VERIFIKASI PENERIMA BEASISWA
PEMBIAYAAN
PENYALURAN
PENGHENTIAN BEASISWA
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat