Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 21 Tahun 2019

Beasiswa Bagi Siswa Tidak Mampu Jenjang Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM BASARAN DAN BESARAN BEASISWA PERSYARATAN DAN JANGKA WAKTU TIM VERIFIKASI PENERIMA BEASISWA PEMBIAYAAN PENYALURAN PENGHENTIAN BEASISWA KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 21 Tahun 2019 tentang Beasiswa Bagi Siswa Tidak Mampu Jenjang Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
28 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2019
Tanggal Berlaku
28 Juni 2019
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 21
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan