Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/NO.4, TLD NO.4, LL KAB. KAPUAS HULU: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Dan Dusun Di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dampak dari perkembangan wilayah sebagai hasil pelaksanaan pembangunan menyebabkan beberapa desa/dusun/kelompok masyarakat permukiman di beberapa kecamatan sangat jauh dari jangkauan pusat pelayanan pemerintah kecamatan jika dibandingkan dengan kecamatan lain, sehingga dipandang perlu untuk memperpendek dan mempermudah jangkauan serta pemberian pelayanan kepada masyarakat;
UU No.27 tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.73 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda No.11 Tahun 2007
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN DESA DAN DUSUN;, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2009.
5 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2009
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat;
b. bahwa Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Irian Jaya Barat, perlu disesuaikan dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 4 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai tata kerja, rincian tugas dan hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur; Pada saat mulai berlaku peraturan daerah ini, pejabat yang ada tetap melaksanakan tugasnya sampai ditetapkan pejabat yang baru berdasarkan peraturan daerah ini.
9 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.3 Tahun 2005, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Desa, Penghapusan dan atau Penggabungan Desa, Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Peraturan ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2009
PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan peningkatan taraf hidup masyarakat, khususnya dalam usaha pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok perumahan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun, yang merupakan peningkatan usaha-usaha penyediaan rumah yang layak, yang dapat dijangkau oleh daya ekonomi masyarakat terutama masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah; bahwa untuk menindaklanjuti sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana dimaksud, pengaturan dan pembinaan rumah susun dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan pedoman dari arahan Menteri yang bersangkutan yang kebijakan Pemerintah Daerah dituangkan dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan Dan Sasaran; Kepememilikan; Kelayakan; Pengelolaan rumah Susun Sederhana Sewa; Tata Tertib, Larangan Dan Sanksi; Biaya Sewa; manajemen Pengelolaan; Pembiayaan Dan Pengelolaan Keuangan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2009.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sidomulyo, Desa Pematang Kecamatan Kapuas Kuala, Desa Hurung Pukung Kecamatan Kapuas Tengah, Desa Bangun Harjo, Desa Terusan Raya Hulu, Desa Terusan Raya Barat Dan Desa Terusan Baguntan Raya Kecamatan Selat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perencanaan pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh untuk meningkatkan Pembangunan Desa dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk, dipandang perlu meningkatkan status Dusun menjadi Desa Sidomulyo, Desa Pematang Kecamatan Kapuas Kuala, Desa Hurung Pukung Kecamatan Kapuas Tengah, Desa Bangun Harjo, Desa Terusan Raya Hulu, Desa Terusan Raya Barat dan Desa Terusan Baguntan Raya Kecamatan Selat;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN DESA DAN BATAS BATAS DESA
BAB III : KEWENANGAN DESA
BAB IV : PEMERINTAH DESA
BAB V : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2009.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/No.2.Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerlntah, Pemerlntah Daerah Provinsi. dan Pemerintah daerah Kabupaten/ Kota perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kota Pagar Alam.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007;
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kota Pagar Alam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur juga tentang urusan pemerintahan, pembagian urusan pemerintahan, urusan pemerintahan sisa, penyelenggaraan urusan pemerintahan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kota Pagar Alam No. 2 tahun 2003 dinyatakan tidak berlaku lagi.
198 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
sehubung dengan pengesahan UU No.29 Tahun 1959 tanggal 4 Juli Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, maka perlu ditetapkan hari jadi Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: Pasal 18 Ayat (2) UUD 1945; UU No.29 Tahun 2959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai hari jadi Kabupaten Polewali Mandar yang sebelumnya bernama Kabupaten Polewali Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2009.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat