Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri telah masuk ke dalam aplikasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), sehingga sudah tidak menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerntah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 dicabut.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2019
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEILIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD 2019 (9)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatem kualitas pelayanan penanaman modal dan berusaha serta pelayanan perizinan dan non perizinan perlu menerapkan Pelayanan Perizinan Berusah Terintegrasi Secara Elektronik.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 97 Tahun 2014, Perwali No. 4 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 35 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota No. 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Terdiri dari 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 9 Tahun 2016
penetapan standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur pelayanan terpadu satu pintu pada badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2016/NO.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Meningkatkan Kinerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo serta perlu ditetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan juga Memperlancar Proses Penerbitan dan Penandatanganan Jenis Perizinan dan non Perizinan pada badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; Perpres No.97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara No.13 Tahun 2009; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.35 Tahun 2012; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKPM No.11 Tahun 2009; Peraturan Kepala BKPM No.12 Tahun 2009; Peraturan BKPM No.13 Tahun 2009; Peraturan Kepala BKPM No.14 Tahun 2009; Perda No.2 Tahun 2004; Perda No.05 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2013; Pergub No.19 Tahun 2014; Pergub 42 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud tujuan, standar pelayanan publik, standar operasional prosedur dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur No.22 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
terdiri dari 134 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2023
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 54 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya beberapa ketentuan teknis
tentang perundang-undangan yang mengatur mengenai
pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi;
b. bahwa Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun
2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
terdapat penambahan pendelegasian kewenangan produk
Perizinan Non Berusaha Non Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten
Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung;
11. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi;
13. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun
2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi (Berita
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021 Nomor 54) diubah, yaitu Ketentuan huruf C pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2023.
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2017
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik, pemerintah daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik; bahwa untuk meningkatkan kualitas dan mewujudkan kepercayaan masyarakat atas terselenggaranyapelayanan publik yang baik, diperlukan norma hukum yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik secara jelas;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1950;2.UU No. 14 Tahun 1950;3.UU No. 37 Tahun 2008 ;4.UU No. 25 Tahun 2OO9 ;5.UU No.23 Tahun 2Ol4 ;6.PP No. 65 tahun 2005 ;7.PP No.96 Tahun 2OI2 ;8.PMPANDRBRI No.35 Tahun 2Ol2 ;9.PMPANDRBRI No. 15 Tahun 2014
;10.PMPANDRBRI No. 16 Tahun 2Ol4;11.PMPANDRBRI No. 15 Tahun 2014
;12.PMPANDRBRI No.24 Tahun 2014;13.PMPANDRBRI No. 30 Tahun 2Ol4
;14.PMPANDRBRI No.1 Tahun 2015;15.Perda Kab Tanggeerang No. 22 Tahun 2Ol3
;16.Perda Kab Tanggeerang No. 16 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.penyelenggaraan pelayanan publik;3.pembina , organisasi penyelenggara , evaluasi dan pengelolaan pelaksanaan pelayanan publik
;4.hak dan kewajiban;5.sistem pelayanan terpadu;6.penyelesaian pengaduan;7.inovasi daerah;8.peran serta masyarakat;9.evaluasi dan pelaporan
;10.pembinaan dan pengawasan;11.pembiayaan;12.ketentuan peralihan;13.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 9 Tahun 2012
bahwa untuk membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1981, UU No.32 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.14 Tahun 2008, UU No.37 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No.65 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.61 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2009, Perda No.2 Tahun 2009
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, ASAS DAN RUANG LINGKUP; TATA KELOLA PELAYANAN PUBLIK; HAK DAN KEWAJIBAN PENYELENGGARA DAN MASYARAKAT; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; EVALUASI DAN PELAPORAN; PEMBIAYAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2012.
17 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 9 Tahun 2014
RETRIBUSI – PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 47 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD No.193.2014/NORERG 4.9/2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Kabupaten Daerah Nomor 47 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing menyatkan bahwa Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sebagaimana dimaksud dalam huruf b termasuk golongan retribusi perizinan tertentu; - Sehubungan ketentuan tersebut belum diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan untuk menunjang biaya penyelenggaraan perizinan oleh Pemerintah Daerah agar dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, tersistem dan dipertanggungjawabkan sehingga setiap perizinan yang diterbitkan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan perundang-undangan, maka tarif retribusi daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu dilakukan penyesuaian melalui penetapan Peraturan daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 Tahun 2000, UU Nomor 5 Tahun 2003, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, PP Nomor 97 Tahun 2012, Perda Kab. Bangka Tengah Nomor 47 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Perda Kab. Bangka Tengah Nomor 47 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 11 diubah;
4. Ketentuan Pasal 12 diubah;
5. Ketentuan Pasal 15 diubah;
6. Ketentuan Bab III ditambah 1 (satu) bagian, yakni bagian Kelima dan diantara Pasal 46 dan Pasal 47 disisipkan 11 (sebelas) pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
Mengubah Perda Nomor 47 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran, tempat pembayaran, penyetoran, dan pengembalian retribusi diatur dengan Peraturan Bupati.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 9 Tahun 2017
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 25 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan, Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan, Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum serta ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Surnatera Selatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pembahan keclua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permenkeu No. 100/ PM K.05 / 2016; Permenkes No. 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permenkes No. 52 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pergub No. 16 Tahun 2008; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014.
Materi pokok Pergub ini adalah Menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan kelangsungan, dan pelayanan di rumah sakit sesuai standar yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 09 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Transparansi Dan Partisipasi Publik
ABSTRAK:
Dalam rangka pencapaian tujuan reformasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, aspiratif dan demokratis, maka kepada masyarakat luas perlu diberi kesempatan untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan kebijakan publik di Kabupaten Muna. Pemerintah Daerah perlu membuka akses kepada masyarakat luas untuk dapat mengetahui secara dini tentang program Pemerintah yang telah direncanakan dan akan dilaksanakan baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 9 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Muna No. 12 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang transparansi dan partisipasi publik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban publik dan badan publik penyelenggara pemerintahan daerah, tata cara memperoleh informasi, pelaksanaan partisipasi, ketentuan penjadwalan partisipasi, dokumentasi komisi transparansi dan partisipasi publik daerah. Diatur pula mengenai keberatan dan penyelesaian sengketa melalui komisi transparansi da partisipasi publik, pengawasan masyarakat, penghargaan, dan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat