tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitor dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2021/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana beberapakali telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial perlu diganti; bahwa dalam rangka memberikan pedoman penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021;
1. Ketentuan Umum;
2. Hibah;
3. Bantuan sosial;
4. Monitoring dan Evaluasi;
5. Sanksi;
6. Ketentuan lain-Lain;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kegiatan dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana di
Kabupaten Grobogan merupakan salah satu upaya
dalam mewujudkan tujuan pembentukan Negara
Republik Indonesia khususnya dalam melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia;
bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana di
Kabupaten Grobogan harus dapat berjalan secara
selaras dan sinergis dengan program pembangunan
Daerah, serta mampu menampung partisipasi seluruh
unsur masyarakat; bahwa untuk memberikan pedoman dalam kolaborasi
pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana di
Kabupaten Grobogan, perlu disusun regulasi yang
dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Pelaksanaan Kegiatan dalam Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana di Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana meliputi tiga tahap yaitu saat:
a. prabencana; b. tanggap darurat; dan c. pascabencana yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial bagi Koperasi dan Usaha Mikro Terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Sosial Nasional
ABSTRAK:
Bahwa untuk membantu dan menjaga keberlangsungan usaha pelaku Usaha Mikro menghadapi tekanan akibat Corona Virus Disease (Covid 19) dan sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahunn 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid 19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamat ekonomi nasional dan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka menghadapai ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid 19), perlu diatur petunjuk teknis bantuan sosial bagi pelaku usaha mikro.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nommor 43 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang Petunjuk Teknis Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial Bagi Koperasi dan Usaha Mikro Terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Sosial Nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu
dibuat Pedoman Pusat Pengendalian Operasi
Penanggulangan Bencana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraruran
Bupati Bombana tenrang Pedoman Pusat Pengendalian
Operasi Penanggulangan Bencana di Kabupaten
Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pernbentukkan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tarnbahan
Lembaran Republik Indonesia Nornor 4339):
2. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5657) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republiklndonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5679);
3. Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tarnbahan Lemba.ran Negara Republik
Indonesia Nornor 4828);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
Nasional
Bad an Kepala 6. Pera tu ran
Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2012
tcntang Pedornan Pusat Pengendalian Operasi
Penanggulangan Bencana;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bornbana Nomor 9
Tahun 20 I I centang Badan Penanggulangan Bencana
Dar-rah Kabupaten Bombana;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Penyelenggaraan Tahun 2019 ten tang
Penanggulangan Bencana;
10. Peraturan Bupati Bornbana Nomor 58 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Ketja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten 13 Bombana .
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III TUGAS, FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB PUSDALOPS PB
BAB IV KELEMBAGAAN
BAB V PERSONIL PUSDALOPS PB
BAB VI MEKANISME KERJA
BAB VII SUMBER DAYA MANUSIA
BAB VIII SARANA DAN PRASARANA
BAB IX PENGOLAHAN DATA DAN INFORMASI
BAB X PENDANAAN
BAB XI PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB XIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Purwakarta memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang Pemerintah Daerah, oleh sebab itu maka perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, terko-ordinasi dan menyeluruh.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penaggulangan Bencana dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Asas, Prinsip dan Tujuan, 3. Tanggung Jawab dan Wewenang, 4. OPDPenanggulangan Bencana, 5. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam, 6. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Non Alam dan Bencana Sosial, 7. Standar Operasional Prosedur, 8. Pengelolaan Bantuan, 9. Kerjasama, 10. Partisipasi Masyarakat, Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional, 11. Penyelesaian Sengketa, 12. Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi, 13. Pengawasan dan Pertanggungjawaban, 14. Ketentuan Pidana, 15. Ketentuan Lain-Lain, 16. Ketentuan Peralihan, dan 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
73 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, ORGANISASI DAN TATA KERJA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/No.18 Seri D Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Purworejo memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografls yang potensial terjadi bencana, baik yang
disebabkan karena faktor alam, faktor non alam, maupun faktor manusia
yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan,
kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam tingkat kondisi
tertentu dapat menghambat pembangunan daerah; bahwa untuk menanggulangi bencana yang terjadi di Daerah diperlukan
penanganan secara cepat dan tepat, terpadu, terkoordinasikan dan
terintegrasi sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan wadah berupa
lembaga penanggulangan bencana yang berbentuk Badan Penanggulangan
Bencana Daerah; bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah
dibentuk dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa sambil menunggu dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana
Daerah berdasarkan Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Organisasi dan Tata
Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, keuddukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2010.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 64 Tahun 2004 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontingensi Tsunami Yang Disebabkan Oleh Gempa Bumi
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Serang memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sesiografis yang berpotensi rawan bencana, baik bencana alam atau non alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian material benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai; bahwa untuk mengurangi risiko bencana alam tsunami yang disebabkan oleh gempa bumi dan mengembalikan kondisi pasca bencana diperlukan perencanaan secara terarah, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di kabupaten Serang sehingga perlu dibuat rencana kontingensi bencana alam tsunami yang di sebabkan oleh gempa bumi.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 21 Tahun 2008; Perpres No. 93 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2020; Perka BNPB No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Serang No. 4 Tahun 2014; Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Serang No. 12 Tahun 2020
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Pelaksanaan Rencana Kontingensi Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2010
BANTUAN KEGIATAN KEMASYARAKATAN ATAU KEAGAMAAN - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/No.255
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Kegiatan Kemasyarakatan atau Keagamaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pemernedagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Kauangan Daerah, pelaksanaan pengelolaan bantuan kegiatan kemasyarakatan atau keagamaan harus dilaksnakan secara selektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi program pemberian bantuan kegiatan kemasyarakatan datau keagamaan perlu diatur tata cara pemberian dan pertanggungjawabannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Kegiatan Kemasyarakatan atau Keagamaan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2009; PP No 21 Tahun 1982; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 25 Tahun 2009; Perda Kab Magelang No 7 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 21 Tahun 2006; Perda Kab Magelang No 30 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 31 Tahun 2008; Perda Kab Magelang no 32 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 33 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Kegiatan Kemasyarakatan atau Keagamaan diberikan dalam bentuk uang kepada anggota atau kelompok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 37 tahun 2009 dicabut.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat