tsunami - gempa bumi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontingensi Tsunami Yang Disebabkan Oleh Gempa Bumi
ABSTRAK: |
- bahwa wilayah Kabupaten Serang memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sesiografis yang berpotensi rawan bencana, baik bencana alam atau non alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian material benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai; bahwa untuk mengurangi risiko bencana alam tsunami yang disebabkan oleh gempa bumi dan mengembalikan kondisi pasca bencana diperlukan perencanaan secara terarah, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di kabupaten Serang sehingga perlu dibuat rencana kontingensi bencana alam tsunami yang di sebabkan oleh gempa bumi.
- UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 21 Tahun 2008; Perpres No. 93 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2020; Perka BNPB No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Serang No. 4 Tahun 2014; Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Serang No. 12 Tahun 2020
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Pelaksanaan Rencana Kontingensi Bab IV Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
- 9 hlm
|