penanggulangan bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kegiatan dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK: |
- bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana di
Kabupaten Grobogan merupakan salah satu upaya
dalam mewujudkan tujuan pembentukan Negara
Republik Indonesia khususnya dalam melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia;
bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana di
Kabupaten Grobogan harus dapat berjalan secara
selaras dan sinergis dengan program pembangunan
Daerah, serta mampu menampung partisipasi seluruh
unsur masyarakat; bahwa untuk memberikan pedoman dalam kolaborasi
pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana di
Kabupaten Grobogan, perlu disusun regulasi yang
dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Pelaksanaan Kegiatan dalam Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana di Kabupaten Grobogan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana meliputi tiga tahap yaitu saat:
a. prabencana; b. tanggap darurat; dan c. pascabencana yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
- 69 hlm
|