ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (l)Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Kepala
Daerah Wajib mengaJukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen
pendukungnya kepada DPRD.Pasal 315 ayat (5)Undang - Undang Nomor 23 Tahun
2014 yang menyatakan bahwa dalam hal gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan hasil
evaluasi rancangan Perda Kabupaten/Kota ' tentang APBD dan rancangan peraturan bupati/wali kota
tentang penjabaran APBD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta
RPJMD, bupati/wali kota menetapkan rancangan dimaksud menjadi Perda dan peraturan bupati/wali kota
Dasar Hukum dalam peraturan Daerah ini adalah :UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994 ;UU No 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000;UU NO 21 Tahun 1997;UU No 28 Tahun 1999;UU No 20 Tahun 2001;UuU nO 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2014;UU No 33 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014;PP No 65 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;PP No 66 tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah pertamakali dengan PP No 37 Tahun 2205;PP No 8 Tahun 2005 PP No 23 Tahun 2005;PP No 24 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 TAhun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah telah beberapakali diubah teakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 37 Tahun 2014
Materi pokok Peaturan Daerah ini ialah:Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,Pendapatan Daerah,Pendapatan Asli Daerah,Dana perimbangan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2015
TENTANG - TATA CARA - PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN - STIMULAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN - INFRASTRUKTUR - DESA DALAM KAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Stimulan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa Dalam Kab OKU Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, dalam rangka percepatan
pembangunan di pedesaan dalam wilayah Kabupaten Ogan
| Komering Ulu Timur perlu memprogramkan Stimulan
! Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa (SPPIDES);
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 33 Tahun 2004;UU nO Tahun 2004;UU No 6 Tahun 2014;PP Nob 43 Tahun 2014;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 37 Tahun 2007; Perda No 8 Tahun 2014
Materi poko dalam peraturan ini adakah : MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN,FRINSIP-PRINSIP PELKASANAAN SPPIDES,TATA CARA PEMBERIAN, PENGGUNAAN DAN PELAKSANAAN SPPIDES,MEKANISME PELAKSANAAN DAN PENGGUNAAN SPPIDES,PFMANTAUAN, PENGENDALIAN, PENGAWASAN, PELAPORAN DAN EVALUASI,SANKSI, PENGHARGAAN DAN HADIAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetepan Perjalanan Dinas Dalam Dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya Dan Masyarakat Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam dan luar kota secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, bagi pejabat negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, lembaga lainnya dan masyarakat perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 38 tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kab. Pohuwato No. 08 Tahun 2007; Perda Kab. Pohuwato No. 3 Tahun 2014.
- Dalam peraturan daerah ini diatur beberapa ketentuan diantaranya:
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Perjalanan Dinas;
3. Perjalanan Dinas Jabatan;
4. Biaya Perjalanan Dinas;
5. Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
33 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjaman Modal Ketahanan Pangan kepada Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah Bidang Pertanian, Peternakan, dan Perikanan melalui Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan Koperasi serta Usaha
Mikro Kecil Menengah Bidang Pertanian, Peternakan dan
Perikanan Melalui Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Pekalongan, dipandang perlu memberikan
pinjaman modal ketahanan pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjaman Modal Ketahanan
Pangan kepada Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah
Bidang Pertanian, Petemakan dan Perikanan melalui
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Pekalongan ;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pinjaman modal, plafond pinjaman, jangka waktu dan bunga pinjaman, persyaratan dan prosedur pengajuan pinjaman modal, kewajiban peminjam, pengembalian kredit ketahanan pangan, penanganan pinjaman bermasalah, pembebasan pembayaran, tim teknis, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2012 dicabut.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 01 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Tidore Kepulauan No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah
UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA-PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 01, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 287
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan bebas, bersaing, adil dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan badang dan jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unita Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Provinsi dan kabupaten/ Kota, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan.
Peraturan walikota ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. pembentukan; c. tujuan dan ruang lingkup; d. kedudukan, tugas, dan wewenang; e. susunan organisasi dan uraian tugas; f. persyaratan, pengangkatan dan pemberhentian; g. karier dan honorarium; h. tata kerja; i. ketentuan lain-lain; j. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari X Bab dan 20 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2015
jaringan dokumentasi dan informasi hukum - pembentukan jaringan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum diperlukan pengelolaan JDIH, dalam mengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat di lingkungan Pemerintah Daerah diperlukan peneataan JDIH yang tertata dengan tertib, teratur dan terselenggara dengan baik, bahwa melaksanakan Pasal 2 ayat (3) Permendagri No.2 Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tagun 2014; Perpres No.33 Tahun 2012; Permenkunham Nomor 2 Tahun 2013; Permendagri No.2 Tahun 2014
Pembentukan JDIH, Maksud dan Tujuan, Tugas dan Fungsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Anggaran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2015
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan-Kesehatan-Perizinan, Pelayanan Publik
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 62001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok Dan Produk Tembakau Pada Media Luar Ruang
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal12 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, penyelenggara reklame/biro reklame dan pemilik reklame/produk dilarang menyelenggarakan reklame rokok dan produk tembakau pada kawasan tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur dan dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari pengaruh reklame rokok dan produk tembakau, maka perlu perluasan wilayah larangan reklame rokok pada media luar ruang dengen ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012.
PERGUB ini mengatur mengenai larangan bagi penyelenggara reklame menyelenggarakan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang di seluruh wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
3 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Langsung Sebelum Penetapan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 Untuk Bulan Januari Pada SKPD Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta
dalam rangka pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap
kepemilikan dokumen kependudukan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 perlu
diubah dan ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan.
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3019);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang
Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 170,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4919);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5475) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 232,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5475);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah berapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 80, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
9. Peraturan Pemerintah 102 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan.
Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat