DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN KABUPATEN TOLITOLI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.238
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli, perlu penyempurnaan kelembagaan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah yang efisien dan efektif, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tolitoli;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tolitoli, serta hak mewakili Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 50 Tahun 2016
17 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat beberapa kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten yang beralih menjadi kewenangan Daerah Provinsi sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Barang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2012; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 6, angka 9, angka 10 diubah, serta angka 23, angka 25, angka 26, angka 27, angka 28, angka 29, angka 30, angka 31, angka 33, angka 36, dan angka 38 dihapus; ketentuan ayat (2) Pasal 5 diubah; ketentuan ayat (3) Pasal 6 diubah; ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf h dihapus dan ayat (4) diubah; ketentuan ayat (1) huruf c dan huruf d dihapus, dan ayat (3) Pasal 10 diubah; Pasal 11 dihapus; Pasal 23 dihapus; Pasal 24 dihapus; Pasal 25 dihapus; Pasal 26 dihapus; Pasal 27 dihapus; Pasal 28 dihapus; Pasal 29 dihapus; Pasal 30 dihapus; ketentuan Pasal 31 diubah; ketentuan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 37 diubah, serta ayat (3) dihapus; ketentuan ayat (2) Pasal 38 diubah; ketentuan ayat (1) Pasal 52 diubah; ketentuan ayat (1) Pasal 53 diubah; ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 57 diubah; ketentuan ayat (1), ayat (7), dan ayat (8) Pasal 58 diubah, serta ayat (6) ditambahkan 1 huruf yaitu huruf k, dan ditambahkan 1 ayat yaitu ayat (9); ketentuan Pasal 67 ditambahkan 1 ayat yaitu ayat (3); ketentuan ayat (1) huruf i dan ayat (4) Pasal 68 diubah; ketentuan Pasal 69 diubah; diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 77 disisipkan 1 ayat yakni ayat (3a) dan ayat (5) diubah; ketentuan ayat (1) Pasal 88; ketentuan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 92; ketentuan Pasal 111 ditambah ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Banjar No. 16 Tahun 2013 tentang Peraturan Bupati Banjar Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 226 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Camat dalam melaksanakan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pelimpahan Sebagian Kewenangan; Keuangan dan Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Laporan Pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD, Serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) dan Pasal 22 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu menetapkan Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional, disebutkan bahwa besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota Dprd, Serta Dana Operasional Pimpinan Dprd Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2019, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Dana Operasional Pimpinan DPRD, 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 1/B); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011 Nomor 4/E); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011 Nomor 6/E), Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 6 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Nomor 1/B) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 6 diubah dan angka 51, angka 52 dihapus; Ketentuan Pasal 2 huruf i dihapus; Ketentuan ayat (2) huruf g Pasal 24 diubah; Ketentuan huruf b dan huruf g Pasal 27 diubah, dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf k; Ketentuan Pasal 54 ayat (4) dihapus; Ketentuan Pasal 78 dihapus; Ketentuan Pasal 79 dihapus; Ketentuan Pasal 80 dihapus; Ketentuan Pasal 81 dihapus; Ketentuan Pasal 82 dihapus; Ketentuan Pasal 83 dihapus; Ketentuan Pasal 84 dihapus; Ketentuan Pasal 85 dihapus; Ketentuan Pasal 86 dihapus; Ketentuan huruf a dan huruf b Pasal 91 diubah dan ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf c dan huruf d; Di antara ketentuan Pasal 91 dan Pasal 92 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 91A; Ketentuan Pasal 137 dihapus.
TIDAK ADA
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2019 NOMOR 129
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya kepada masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (bulan) setelah tahun anggaran berakhir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan ini terdiri dari 14 Pasal dan memiliki 1 Lampiran tentang Laporan Realisasi ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bone, diperlukan partisipasi masyarakat karena terdapat pembiayaan yang tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa Sebagai pelaksanaan ketentuan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Menteri dalam Negeri dan Menteri Desa, Nasional, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dalam hal biaya persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Bupati Menetapkan Peraturan Bupati untuk pembebanan biaya tersebut kepada Masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ang Pembenihan Daerah-daimah Tingkat II di Bularest (Lembaran Negar Republik Indonesia Tahun 1989 Monor 74, Tambahiay Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822),
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria (Lembarang Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelengaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Repoblik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Repoblik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495):
6. Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembarang Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang perubahan Kedua Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Repiblik Indonesia Nomor 5539); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ( Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Surat Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Mentri Dalam Negeri, Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor 25 SKB /V/2017, Nomor 590-3167 A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis;
Maksud, Tujuan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA STAF KHUSUS GUBERNUR UNTUK PERCEPATAN PENCAPAIAN TARGET RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tercapainya target pembangunan daerah sebagaimana dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2O18-2O23, diperlukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan Program Pembangunan; bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan program
pembangunan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan langkah-langkah konkret untuk mencapai target sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023;
bahwa untuk mendukung kelancaran pengambilan langkah-langkah konkret untuk mencapai target sesuai Rencana Pembangunan Jangla Menengah Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2O18-2O23 dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sesuai dengan tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD)
2O18-2O23, perlu dibentuk Staf Khusus; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Staf Khusus sebagaimana dimaksud pada huruf c, perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Staf Khusus dimaksud; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan, Gubernur dapat menetapkan suatu peraturan dan diakui keberadaannya sehingga mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang dibentuk berdasarkan kewenangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Staf Khusus Gubemur Untuk Percepatan Pencapaian Target Rencana Pembangu.nan jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014
Peraturan Gubernur tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan; III. Tugas, Fungsi dan Wewenang; IV. Susunan Organisasi; V. Tata Kerja; VI. Keuangan; VII. Pelaporan; VIII. Anggaran; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Permusyawarata Desa merupakan
lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan desa
yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk
desa berdasarkan keterwakilan;
b. bahwa untuk lebih menjamin optimalnya pelaksanaan
tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa maka perlu dibuat aturan
pelaksanaan yang lebih teknis dalam Peraturan
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan tentang Badan Permusyawaratan Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah dirubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEDUDUKAN, KEANGGOTAAN DAN KELEMBAGAAN BPD
BAB IV PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD
BAB V FUNGSI DAN TUJUAN BPD
BAB VI HAK, KEWAJIBAN, DAN WEWENANG BPD
BAB VII PERATURAN TATA TERTIB BPD
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
108 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat