desa - mendik makmur - kecamatan - long kali - batas
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2024/23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Mendik Makmur Kecamatan Long Kali
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penegasan batas wilayah Desa Mendik Makmur Kecamatan Long Kali Kab. Paser. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Batas Desa Mendik Makmur Kecamatan Long Kali.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2024; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016.
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 97 Tahun 2023 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2024
telah diatur Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah bahwa Pergeseran anggaran antar
organisasi, antar unit organisasi, antar
Program, antar Kegiatan, dan antar jenis
belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan Perda
tentang APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran
antar obyek belanja dan/atau antar rincian
obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 163 dilakukan melalui perubahan
Perkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3) Pergeseran anggaran antar obyek belanja
dalam jenis belanja dan antar rincian obyek
belanja dalam obyek belanja sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala
Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diformulasikan dalam Perubahan DPA
SKPD, ayat (5) Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) selanjutnya
dituangkan dalam
rancangan Perda
tentang perubahan APBD atau ditampung
dalam laporan realisasi anggaran, ayat (6)
Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (5)
ditampung dalam laporan realisasi anggaran
apabila: a. tidak melakukan perubahan APBD
atau b. pergeseran dilakukan setelah
ditetapkannya Perda tentang perubahan APBD
dan ayat (7) Ketentuan lebih lanjut mengenai
tata cara pergeseran anggaran diatur dalam
Perkada sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa dengan adanya penggeseran Belanja
Tidak Terduga dan pergeseran antar rekening,
Peraturan Bupati Kulon Progo sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan;
d. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97
Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2023 ;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2021;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2023;
10. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97
Tahun 2023 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16
Tahun 2024 .
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 berjumlah
Rp1.805.708.185.937,00 bertambah sebesar Rp15.023.719.692,00 menjadi
Rp1.820.731.905.629,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM,
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di daerah;bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berwenang menetapkan kebijakan daerah mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.010/2021 Tahun 2021;Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2022;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 71 Tahun 2021;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;BTT DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH;KRITERIA KEPERLUAN MENDESAK;JENIS BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING YANG DISUBSIDI;KELOMPOK SASARAN PENYALURAN SUBSIDI;BESARAN SUBSIDI;TATA CARA PENCAIRAN, PENGGUNAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN;MONITORING, PENGAWASAN, DAN EVALUASI;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
10 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD Tahun 2024 No. 203
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berpedoman pada Sistem Merit pada pengelolaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional serta untuk menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, perlu disusun pola karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur;
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 63 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil dipandang perlu menetapkan Pola Karier Pegawai Negari Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Pola Karier;
Bab III: Penyusunan Dan Penetapan Pola Karier;
Bab IV: Pembinaan Karier Aparatur Sipil Negara;
Bab V: Ketentuan Lain-Lain;
Bab VI: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
41 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 23 Tahun 2024
Perbup Kab. Ogan Ilir No. 41 Tahun 2023 tentang Pemberian Subsidi Tarif Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD.2024/NO.23, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Subsidi Tarif Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Dalam hal pendapatan yang diperoleh dari penjualan air tidak dapat memenuhi biaya operasi dan pemeliharaan, Pemerintah Kabupaten harus memberikan subsidi dalam upaya perbaikan terhadap Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah untuk tercapainya keseimbangan antara pendapatan dengan biaya operasi dan pemeliharaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta guna meningkatkan pelayanan yang baik pada masyarakat dalam menerima air bersih diperlukan sarana dan prasarana serta biaya produksi yang
memadai yang berasal dari salah satu sumber pendapatan Perusahaan Umum Daerah Air Minum yaitu tarif;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang- Undang No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pemberian Subsidi Tarif kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Subsidi adalah pemberian bantuan tanpa kewajiban atau tanggung jawab untuk mengembalikan bantuan terse but. Subsidi tarif air minum adalah alokasi anggaran yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten kepada PERUMDA atas selisih perhitungan tarif air dan harga produksi sehingga harga jual (tari:f) yang berlaku belum dapat menutupi biaya operasional secara penuh (full cost recovery). Diatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemberian Subsidi; Subsidi Tarif; Biaya Operasional; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 41 Tahun 2023 tentang Pemberian Subsidi Tarif Pemerintah Kab. Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gianyar Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, ERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2024 NOMOR 23.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang BUDAYA KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan produktivitas kerja pegawai aparatur sipil
negara, perlu adanya perubahan sikap dan perilaku pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gianyar;
b. bahwa untuk meningkatkan perubahan sikap dan perilaku pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gianyar, perlu peningkatan budaya kerja guna mendukung percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 ten tang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025,
salah satu perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi yakni pola pikir (mind-set) dan budaya kerja
(culture-set);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012
Ketentuan Umum,Nilai Budaya kerja,budaya kerja,tim budaya kerja,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
-
-
13 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rancana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (Satu) tahun. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Sistematika Naskah RKPD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rincian Kurang Salur Alokasi Dana Ohoi Tahun 2023 Pada Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keberlangsungan pembangunann Ohoi yang berkelanjutan, adil dan merata perlu didukungan dengan alokasi dana ohoi untuk setiap Ohoi. Tahun Anggaran 2023 realisasi selisih alokasi dana ohoi belum mampu direalisasikan dikarenakan defisit terhadap kemampuan keuangan Daerah. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap selisih alokasi dana Ohoi Tahun 2023 maka perlu pengaturan tentang rincian kurang salur alokasi dana Ohoi Tahun 2023 pada tahun anggaran 2024, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Kurang Salur Alokasi Dana Ohoi Tahun 2023 Pada Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023; dan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian Kurang Salur Alokasi Dana Ohoi Tahun 2023 Pada Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
Lampiran 4 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen
ABSTRAK:
bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa
Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen merupakan
sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Gubernur dan
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati
Sragen yang dilaksanakan secara langsung dan
demokratis; bahwa untuk ketertiban, keamanan, kebersihan, kerapian
dan keindahan serta kelancaran dalam pelaksanaan
tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen,
perlu mengatur lokasi pemasangan alat peraga kampanye
dan lokasi kampanye; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan
Lokasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Um um Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Alat Peraga, Lokasi Pemasangan Alat Peraga dan Kegiatan Kampanye, Pemasangan alat Peraga di Lokasi Khusus, Kewajiban, Larangan Kampanye, Kampanye di Tempat Fasilitas Pemerintah, Pengawasan dan Penertiban dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 23 Tahun 2024
PERBUP Kab. Pesawaran No. 23 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KABUPATEN PESAWARAN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 Nomor 661
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanaan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang Sistcm Kerja Untuk
Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pesawaran, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja; pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan Kabupaten Pesawaran.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU NO. 33 Tahun 2007; UU NO. 12 Tahun 2011; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 30 Tahun 2014; UU NO. 1 Tahun 2022; UU NO. 20 Tahun 2023 PP NO. 18 Tahun 2016; PP NO. 12 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO. 80 Tahun 2015; PEMENHUB NO. 139 Tahun 2016; PEMENDAGRI NO. 90 Tahun 2019; PERDA NO. 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 28 Tahun 2023.
Peraturan PERGUB ini menetapkan mengenai Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhuungan Kabupaten Pesawaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhuungan Kabupaten Pesawaran.
Lampiran File: 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat