Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 17 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa daJam rangka perencanaan pelaksanaan kegiatan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
32 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023; bahwa dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah dimaksud, terdapat dinamika pembangunan yang
mendorong perlu dilakukannya penyesuaian pada target
proyeksi pendapatan dan perencanaan pembangunan,
sehingga Pera.tu.ran Gubernur Jawa Tengah sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena
itu perlu dilakukan perubahan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan ayat (6)
Pera.tu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bahwa
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat
dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan
adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
daJam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Pera.tu.ran Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 32 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, penghapusan Pasal 4 huruf b, perubahan Pasal 4 huruf c.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2022 diubah.
1063 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembangunan desa di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui gerakan membangun desa guna mewujudkan desa maju dan mandiri, sehubungan adanya penyesuaian arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2026, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa.
UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 7 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 47 Tahun 2015; Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2016; Permendesa PDTT No. 5 Tahun 2016; Pergub Jawa Barat No. 8 Tahun 2019; Pergub Jawa Barat No. 8 Tahun 2022; Pergub Jawa Barat No. 25 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Investasi Aceh Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
- bahwa untuk penyelarasan kebijakan Pemerintah Aceh dalam bidang
penanaman modal dan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan
investasi di Aceh, diperlukan pengaturan tentang rencana aksi
investasi yang sejalan dengan rencana umum penanaman modal dan
rencana pembangunan Aceh;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan
Investasi Pemerintah Daerah, perencanaan investasi pemerintah
daerah dituangkan dalam rencana kegiatan investasi pemerintah
daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang
Rencana Aksi Investasi Aceh Tahun 2023-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 96 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 121 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 95 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Rencana Aksi Investasi Aceh Tahun 2023-2026; BAB III Pengendalian dan Evaluasi, BAB IV Perubahan Rencana Aksi Investasi Aceh Tahun 2023-2026, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
6
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan tahunan Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai pedoman dan arah kebijakan pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UUNo. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2014; Pergub No. 17 Tahun 2003;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2023
Perubahan - rencana - kerja - pemerintah - daerah - provinsi - jawa - barat
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 48, BD 2023/No.48
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan penyelarasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permenadgri No. 81 Tahun 2022; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda prov. Jabar No. 6 Tahun 2009; Perda Prov. Jabar 9 Tahun 2022; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2021; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2023; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2022.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang meliputi ketentuan umum, isi dan uraian perubahan RKPD, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2021.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No. 85 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No.17 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No. 30 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang encana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PELAYANAN KEPEMUDAAN TAHUN 2023 - 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 - 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 41 Tahun 2011; PP No. 60 Tahun 2013; Perpres No. 43 Tahun 2022; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2022
Ketentuan Umum; RAD Pelayanana Kepemudaan; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
17 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 43 Tahun 2023
RENCANA - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 43, BD 2023/No.43
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2009; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2022; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2021; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2023; Pergub Jabar No. 35 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang meliputi ketentuan umum, isi dan uraian renja perangkat daerah, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2021.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat