Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang Pengadaan Barang dan/ atau
Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten
Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 18);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Puskesmas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undan~ Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun
2011 tetang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagimana telah
diubah beberapa kali terakhir denga Undang-undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerin tah Nomor 7 4 Tahun 2012 ten tang Peru bahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pegadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentag Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barag/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
63);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006
tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan
Layanan Umum;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 ten tang Pedoman
Pengadaan Barang/ J asa Yang Dikecualikan Pada
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 765);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN
BAB IV
PELAKSANAAN PEGADAAN BARANG DAN/ ATAU JASA
BAB V
JENJANG NILAI
BAB VI
PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Angka Kematian Bayi
ABSTRAK:
a. bahwa penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi merupakan prioritas pembangunan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
b. bahwa untuk mengurangi angka kematian ibu dan angka kematian bayi, diperlukan langkah percepatan penurunan yang melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi, dukungan manajemen, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Daerah (RSD) Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dan karena itu, rumah sakit diharapkan dapat memberikan pelayanan bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
b. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, maka perlu mengatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital BagLausl Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylawas Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan.
Berikut adalah teks yang sudah di-rapikan spasi:
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
12. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 259);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 360);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Dan Perijinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21);
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital BagLausl);
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/II/2002 tentang Klasifikasi Rumah Sakit.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II PERATURAN INTERNAL
KORPORASI (CORPORATE BY LAWS)
BAB III PERATURAN INTERNAL (MEDICAL STAFF BYLAWS)
BAB IV PENGELOLAAN SUMBER DAYA
BAB V KEBIJAKAN, PEDOMAN, PANDUAN DAN PROSEDUR
BAB VI KERJA SAMA ATAU KONTRAK
BAB VII MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII TUNTUTAN UMUM
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor
3
Tahun
2020
tentang Peraturan Internal
(Hospital
Bylaws)
Rumah Sakit
Daerah
(RSD)
Konawe Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2020 Nomor 3); Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 64 Tahun
2O19
tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi,
T\-rgas dan
Fungsi, serta
Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah
(UPTD)
Rumah
Sakit Daerah
(RSD)
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2019
Nomor 64),
84 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Soeratno Gemolong;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Visi, Misi, Motto, Logo dan Budaya Kerja
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Struktur Organisasi
Bab V Pejabat Pengelola
Bab VI Komite Medis
Bab VII Satuan Pengawas Internal
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Tata Kerja
Bab X Dewan Pengawas
Bab XI Remunerasi
Bab XII Standar Pelayanan Minimal
Bab XIII Tarif Pelayanan
Bab XIV Keuangan
Bab XV Pembinaan dan pengawasan
Bab XVI Evaluasi dan Penilaian Kinerja
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupate Wakatobi Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta
pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan
dilakukan percepatan penurunan stunting;
b. bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Wakatobi
masih cukup tinggi sehingga diperlukan percepatan
penurunan stunting secara holistik, integratif, dan
berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan
sinkronisasi antara Perangkat Daerah, pemerintah
desa dan pemangku kepentingan;
c. bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan
dan kepastian hukum dalam melakukan percepatan
penurunan stunting perlu mengatur mengenai
Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten
Wakatobi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penurunan Stunting di Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
6. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana
Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting
di Indonesia Tahun 2021-2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1398);
9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 nomor 1);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 201 7 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PILAR PENCEGAHAN STUNTING
BAB IV STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB V PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB VI KOORDINASI PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB VII PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX PENGHARGAAN
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penuruan Stunting di Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Stunting, dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting Pemerintahn Daerah Kabupaten Empat Lawang melaksanakan Program dan kegiatan Percepatan Stunting dan dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting diperlukan intervensi spesifik dan intervensi sensitive yang dilaksanakan secara holistik, integratif melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara Perangkat Daerah, pemerintah desa dan pemangku
kepentingan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44; Peraturan Sadan Kependudukan dan Keluarga Berencana No 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2009;
Dalam peraturan ini diatur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kab. Empat Lawang, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pilar pencegahan stunting, strategi percepatan penuturan stunting, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, koordinasi penyelenggaraan penururan stunting, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,
dilakukan percepatan penurunan stunting
b. bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan dukungan teknis yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan
sinkronisasi di antara pemerintah daerah,pemerintah desa/ kelurahan, dan pemangku Kepentingan,
c. bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum dalam melakukan percepatan penurunan stunting, perlu pengaturan yang
komprehensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penurunan Stunting di Kabupaten Jembrana
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
Ketentuan Umum,Sasaran,Indikator dan Kegiatan,Strategi Penurunan Stunting,Wewenang dan Tanggung Jawab,Sasaran Wilayah Penurunan Stunting,Peran Serta Pemerintah Daerah,
Kelurahan/Desa Dan Masyarakat,Pencatatan dan Pelaporan,Pendanaan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
-
-
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 8 Tahun 2023
STANDAR HARGA SATUAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MASSENREMPULU KABUPATEN ENREKANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 NOMOR El
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT
PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MASSENREMPULU
KABUPATEN ENREKANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan dan
pelaksanaan Pro gr an/ Kegiatan / Sub Kegiatan
operasionalisasi Rumah Sa.kit yang
pendanaannya bersumber dari Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) Rumah Sa.kit Umum
Daerah Massenrempulu,
diperlukan
pengaturan standar harga satuan yang
dikhususkan untuk Rumah Sa.kit dengan
berdasarkan pada Peraturan
Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional yang merupakan
pedoman bagi pemerintah Daerah dalam
Menyusun Standar Harga Satuan;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati
ten tang
Standar Harga Satuan untuk Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sa.kit Umum Daerah
Unit Pelayanan Teknis Massenrempulu
Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Sulawesi Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistim
Keuangan untuk Penanganan Pendemi Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam
rangka menghadapi ancaman yang membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ Atau Stabilitas Sistem
Keuangan menjadi Undang-Undang
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara
Republik Indonesia Tahun
(Lembaran Negara 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2020 tentang penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara
dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penangana!n
Pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dan/ atau Dalam rangka menghadapi ancaman
yang membahayakan Perekonomian Nasional
dan/ Atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 134 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5063)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
6573);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit
Nomor
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
Nomor
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor49,
Tam bahan Lem baran Negara Republik
Indonesia Nomor3637);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 N omor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun
2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
ten tang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 175, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Repubhk Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Republikindonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republiklndonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Regional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 57); 13. Peraturan Men teri Dalam N egeri N omor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN RUANG LINGKUP
BAB III : PRINSIP STANDAR SATUAN HARGA
BAB IV : FUNGSI STANDAR HARGA SATUAN
BAB V : BESARAN STANDAR HARGA SATUAN
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten kolaka Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran, Piutang, Utang/Pinjaman, Investasi dan SILPA Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pada
Pasal 73, 85, 87, 94 dan 96 Permendagri Nomor 79
tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
perlu ada pedoman pengelolaan anggaran, piutang,
utang/pinjaman, Investasi, dan SiLPA pada UPTD
puskesmas;
b. bahwa agar pelaksanaan ketentuan sebagaimana pada
huruf a Badan Layanan Umum Daerah pada unit
pelaksana teknis dinas (UPTD) Pusat Kesehatan
Masyarakat berjalan dengan tertib, lancar, efisien dan
efektif serta akuntabel, perlu adanya pedoman
pengelolaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Anggaran, Piutang, Utang/Pinjaman,
Investasi dan SiLPA Badan Layanan Umum Daerah
pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Kolaka;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesisa Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503) yang telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Um um;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008
tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Badan Layanan Umum
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Perubahan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016,
tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas
Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2019 ten tang Pu sat Kesehatan
Masyarakat;
19. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 20 Tahun 2022
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Kesehatan Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGANGGARAN
BAB III
PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB IV
PIUTANG
BAB V
HUTANG /PINJAMAN
BAB VI
INVESTASI
BAB VII
SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN (SiLPA)
BAB VIII
DEFISIT ANGGARAN
BAB IX
PERUBAHAN RBA DAN DPPA
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Saung Ambu
ABSTRAK:
Bahwa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Saung Ambu.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1968; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; UU No. 4 Tahun 2019; Kepmenkes No. 725/Menkes/SK/V/2003; Permenkes No. 001 Tahun 2012; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Perda Kab, Purwakarta No. 7 Tahun 2013; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Saung Ambu yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas dan Tanggung Jawab, Organisasi dan Tata Hubungan Kerja, Penetapan, Pendekatan Pelayanan Kesehatan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
11 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat