Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2023

PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN JEMBRANA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum,Sasaran,Indikator dan Kegiatan,Strategi Penurunan Stunting,Wewenang dan Tanggung Jawab,Sasaran Wilayah Penurunan Stunting,Peran Serta Pemerintah Daerah, Kelurahan/Desa Dan Masyarakat,Pencatatan dan Pelaporan,Pendanaan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN JEMBRANA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
30 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2023
Tanggal Berlaku
30 Maret 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 8
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 13 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan