Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Saung Ambu yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas dan Tanggung Jawab, Organisasi dan Tata Hubungan Kerja, Penetapan, Pendekatan Pelayanan Kesehatan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat