Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan Pencalonan Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan klarifikasi dari Gubernur Jateng perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2006 tentang tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 12 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 72 Tahun 2005; Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada frase menetapkan, Pasal 19 ayat (1) dan penyempurnaan Pasal 19 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2007.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2007
dan - cadangan - penyelenggaraan - pemilihan - kepala - daerah - dan - wakil - kepala - daerah - tahun - 2008
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2007/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang DANA CADANGAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH TAHUN 2008
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepada daerah dan wakil kepada daerah maka perlu membentuk Perda tentang Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Kepasa Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2008.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950;UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahu 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 12 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan mum, Tujuan, Jumlah Dan Sumber Dana, Penempatan Dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2007.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2007
PEMERINTAH DESA - PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2007/No. 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2000
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
dengan segala perubahannya, dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, perlu mengatur kembali Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2003 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2007
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA - TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENETAPAN DAN PENGESAHAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2007/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Penetapan Dan Pengesahan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pernerintahan Daerah dan untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nornor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dalam penyelenggaraan pernerintahan dan pembangunan serta sebagai wahana demokrasi di Desa perlu ditetapkan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan dan Pemberhentian Badan Permusyawaratan Desa; bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan dan jumlah keanggotaan BPD, pelaksanaan musyawarah, pencalonan dan penetapan anggota BPD, susunan organisasi dan tata kerja, tata tertib rapat BPD, kedudukan keuangan BPD, pemberhentian dan masa keanggotaan BPD, anggota BPD antar waktu, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2004 dicabut.
28 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Anggota BPD, Mekanisme Musyawarah dan Mufakat Penetapan Anggota BPD, Pengesahan Penetapan Anggota, Pimpinan BPS, Fungsi, Wewenang, Hak dan Kewajiban BPD, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pemberhentian dan Masa Keanggotaan, Penggantian Pimpinan Dan Anggota BPD, Tata Cara Pengucapan Sumpah/ Janji, Peraturan Tata Tertib dan Mekanisme Kerja, Tata Cara Menggali dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat, Hubungan Kerja, Keuangan dan Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2006.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2006
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Bone Bolango No. 6 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, LD.2006/No.36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengakatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa teramasuk didalamnya mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa, Pemberhentian Sementara Dan Pemebrhentian Kepala Desa, Jabtan Sementara Kepala Desa, Tindakan Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2006.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 35 Tahun 2006
pedoman penyususnan organisasi dan tata kerja pemerintah desa
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, LD.2006/No.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pangganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan Organisasi Pemerintah Desa, Kedudukan Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2006.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2006
ALOKASI - DANA - PERIMBANGAN DESA - DARI - KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2006/NO.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin teselenggaranya urusan pemerintah yang telah di serahkan kepada desa harus di sertai dengan sumber pendanan,
bersarkan undang -undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 212 ayat ( 3 ) ,slah satu sumber penddapatan desa adalah bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten / Kota,bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang di terima kabupaten /Kota dan bantuan dari pemerintah provinsi ,dan pemerintah kabupaten /kota
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 18 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004;UU No 32 tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;PP No 72 Tahun 2005;
Materi poko dalam peraturan ini antara lain adalah : Prinsip Kebijakan,Sumber Pendapatan Desa ,alokasi Dana Desa,Pelaksanaan ,Pertanggungjawaban ,Pengawasan,Penghargaan dan Sanksi ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 28 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Pembangunan Desa Dan Kerjasama Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan keterpaduan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan di desa agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna, maka setiap desa menyusun Perencanaan
Pembangunan Desa dan dapat mel akukan kerjasama;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi a
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur suatu proses untuk menentukan
tindakan masa depan, melalui urutan pilihan, dengan mempertimbangkan
sumber daya yang tersedia di Desa dalam rangka mewujudkan masyarakat
Desa yang sej ahtera, adil dan makmur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2006.
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2000 tentang
Kerjasama Antar Desa.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat