RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER ADJIDARMO - KABUPATEN LEBAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 130, BD Tahun 2020 Nomor 131
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Adjidarmo Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak pada Dinas Kesehatan.
UU No 23 Th 2000; UU no 44 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; Perpres No 77 Th 2015; Permendagri No 12 Th 2017; Permendagri No 79 Th 2018; Permendagri No 90 Th 2019; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kab Lebak No 5 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Tugas Dan Fungsi; 5. Organisasi; 6. Kelompok Jabatan Fungsional; 7. Tata Kerja; 8. Kepegawaian; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 114 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD TAHUN 2020 NOMOR 114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 113 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor
6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 64) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 113 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 113);
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, PRINSIP PENYELENGGARAAN, TUGAS, FUNGSI, WEWENANG DAN SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA DAN HUBUNGAN KERJA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Pasal 2 ayat (1) huruf a Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 107 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 107, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 107
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Mal Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Bombana, perlu menetapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Mal Pelayanan Publik.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Mal Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851).
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339).
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846).
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5038).
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357).
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041).
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402).
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221).
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1906).
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1387).
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
16. Peraturan Bupati Bombana Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 43).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KEPEGAWAIAN,
BAB VIII PEMBIAYAAN,
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 104 Tahun 2020
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Serta Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri .Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka perlu menètapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susurian Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Keija serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun
2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Susunan organisasi Sekretariat DPRD térdiri dari :
a. Sekretaris DPRD;
b. Bagian Umum dan Keuangan, terdiri dari :
1. Sub Bagian Program dan Keuangan;
2. Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian; dan
3. Sub Bagian Rumah Tangga.
c. Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, terdiri dari:
1. Sub Bagian Kajian Perundang-Undangan;
2. Sub Bagian Persidangan dan Risalah; dan
3. Sub Bagian Humas, Protokol dan Publikasi.
d. Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, terdiri dari:
1. Sub Bagian Fasilitasi Penganggaran;
2. Sub Bagian Fasilitasi Pengawasan; dan
3. Sub Bagian Keijasama dan Aspirasi.
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Sekretaris DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi
kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan
fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli
yang diperlukan oleh DPRD dan melaksanakan hak dan fungsinya
sesuai dengan kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 102 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 102, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 102
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan
tugas dan fungsi Dinas Pertanian Kabupaten Bombana
dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor I 2 Tahun 2017 ten tang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan
Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kabupaten
Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4660);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/4.2012 tentang Pedoman Pengelolaan Balai Penyuluhan Pertanian;
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/84/2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/07.010/8/2016 tentang Pedoman/Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/SM.200/1/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian;
11. Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor 112/Per/OT.140/1/10/14 tentang Pedoman Pelaksanaan Klasifikasi Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan;
12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN,
BAB III SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI,
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 101 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kebumen No. 94 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan nomenklatur bidang dan
subbidang dengan mendasarkan pada klasifikasi Belanja
Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 84 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 25, penyisipan Bab VA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 84 Tahun 2016 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 99, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 99
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Penyebrangan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Dinas untuk melaksanakan sebagian teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
perangkat daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Penyeberangan
pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bornbana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
10. Peraturan Bupati Bombana tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI,
BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
BAB V WILAYAH KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 94 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Landak No. 45 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN LANDAK
Mengubah
PERBUP Kab. Landak No. 81 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN LANDAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 109 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mengamanatkan bahwa penetapan nomenklatur perangkat daerah dan unit kerja pada perangkat daerah memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.8 Tahun 1974, UU No.55 Tahun 1999, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 tahun 2017, Keppres No.87 Tahun 1999, Permenpanrb No.25 Tahun 2016, Permendagri No.5 Tahun 2017, Permenpanrb No.38 Tahun 2017, Permenpanrb No.28 Tahun 2019, Perbkn No.5 Tahun 2019, Perlan No.15 Tahun 2019, Perda Landak No.5 Tahun 2016, Perda Landak No.5 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 26, Pasal 36, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, dan Pasal 52 ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSI KABUPATEN LANDAK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
merubah PERATURAN BUPATI NOMOR 81 TAHUN 2016
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 86 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Landak No. 60 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LANDAK
Mencabut
Peraturan Bupati Landak Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak yang mengamanatkan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan Tipelogi B melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah ; UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.8 Tahun 1974, UU No.55 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.11 Tahun 2019, Perda Landak No.5 Tahun 2016, Perda Landak No.5 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi, Jabatan Perangkat Daerah, Kepegawaian, Pembiayaan, Tata Kerja dan Laporan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 20 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH M.TH DJAMAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah M. Th. Djaman pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Perda Kab.Sanggau No. 8 Tahun 2016; Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
21 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat