Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 81 Tahun 2016

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN LANDAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Kepala Badan; Tugas dan Fungsi Sekretaris; Tugas dan Fungsi Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian; Tugas dan Fungsi Bidang Penilaian Kinerja, Disiplin dan Penghargaan Aparatur dan Kesejahteraan Pegawai; Tugas dan Fungsi Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur; Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Badan; Tugas dan Fungsi Kelompok Jabatan Fungsional; Tugas dan Fungsi Jabatan Perangkat Daerah; Penjelasan Tentang Jabatan Perangkat Daerah; Penjelasan Tentang Kepegawaian; Penjelasan Tata Kerja dan Laporan; Penjelasan Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 81 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN LANDAK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Landak
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ngabang
Tanggal Penetapan
22 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2016
Tanggal Berlaku
22 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.432, LL KAB.LANDAK: 23 HLM
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Landak
Bidang
Halaman ini telah diakses 422 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Landak No. 45 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN LANDAK
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Landak No. 94 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN LANDAK

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan