Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 25 ayat (3) peraturan daerah kabupaten sintang nomor 4 tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, perlu diatur ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sebagai pedoman bagi pengelola dan wajib pajak dalam pengajuan dan penyelesaian keberatan terhadap penetapan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di wilayah kabupaten sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Dan Kewenangan Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Mekanisme Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan ini memiliki 19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 74 Tahun 2014
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 33 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH UNTUK JENIS PUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Dalam rangka pemungutan pajak Daerah untuk jenis pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai implementasi dari Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Pergub Jabar No. 33 Tahun 2013. Untuk lebih mengoptimalkan pemungutan pajak Daerah untuk jenis pungutan PKB dan BBNKB, perlu dilakukan perubahan atas Pergub Jabar No. 33 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 6 Tahun 2010; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 33 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2014.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta No. 74 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Bumi dan Bangunan, Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 8 Tahun 1981; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 19 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERDA KAB.PURWAKARTA No 3 Tahun 2005; PERDA KAB.PURWAKARTA No 10 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2010; PERDA KAB.PURWAKARTA No 12 Tahun 2010; PERDA KAB.PURWAKARTA No 8 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 9 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 10 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 17 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 18 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 19 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 7 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak Daerah terkait Ketentuan Umum, Tata Cara Pembayaran, Persyaratan Dan Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
PP No. 51 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
Mencabut :
PP No. 54 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1989 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito Dan Tabungan
PP No. 21 Tahun 1989 tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito Dan Tabungan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kepelabuhanan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Laut Yang Melakukan Kegiatan Angkutan Laut Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, maka perlu dilaksanakan sesuai dengan dinamika masyarakat demi terwujudnya keadilan kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat; bahwa dengan telah diterbitkannya Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka Perwako Magelang No 47 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sudah tidak relevan untuk diimplementasikan sehingga peru diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Pedoman Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
UU No 17 Tahun 1950; Uu No 17 Tahun 1997; UU No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Pp No 135 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 91 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2018; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang dasar pengenaan, tarif dan cara menghitung pajak, pendaftaran, pendataan, penilaian dan penetapan, tata cara penerbitan dan penyampaian SPPT dan SKPD, pemungutan pajak, tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan dan pembetulan, pemberian pengurangan pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan administrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang pajak, tata cara pemeriksaan pajak, pelimpahan kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2012 dicabut.
67 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 74 Tahun 2022
perubahan peraturan - tata cara - pengurangan - penghapusan - sanksi administratif - pembatalan - ketetapan - pajak daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan
Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah belum memuat pengaturan mengenai pembagian kewenangan pemberian pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak. Penggunaan nomenklatur dinas dalam Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 yakni ketentuan pada Pasal 1, ketentuan pada Pasal 3, ketentuan pada Pasal 8, penambahan Pasal 8A diantara Pasal 8 dan Pasal 9, dan penambahan Pasal 12A diantara Pasal 12 dan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2016 Nomor 21), diubah.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 74 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Mutasi Masuk Dari Luar Daerah Dan Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memotivasi peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat sebagai wajib pajak dalam peningkatan pungutan pajak daerah di Provinsi Banten, perlu memberikan insentif kepada wajib pajak berupa penghapusan terhadap bea balik nama kendaraan bermotor mutasi masuk dari luar daerah dan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 ; PP Nomor 58 Tahun 2005; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2006; Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Dan Subjek Penghapusan; 3. Masa Berlaku Dan Ketentuan Penghapusan; 4. Pelaporan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 74 Tahun 2011
PENETAPAN HARGA NILAI PASAR ATAU HARGA STANDAR JENIS BAHAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA NILAI PASAR ATAU HARGA STANDAR JENIS BAHAN
MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 Peraturan Daerah
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan, maka perlu ditetapkan harga nilai pasar atau harga
standar jenis bahan mineral bukan logam dan batuan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a diatas, maka perlu metetakan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Harga Nilai Pasar atau Harga Standar Jenis Bahan
Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tk. II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme; 3.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan; 6. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propvinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Maros; 14.Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2011
Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; 15. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral
Bukan Logam atau Batuan.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Menetapkan harga nilai pasar atau harga standar jenis bahan mineral bukan logam dan
batuan dalam wilayah Kabupaten Maros Pasal 2
Harga nilai pasar atau harga standar jenis bahan mineral bukan logam dan batuan
sebagaimana dimaksud pasal 1 ditinjau kembali selambat-lambatnya sekali dalam 3 (tiga) tahun sesuai dengan kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat yang
berkembang dalam wilayah Kabupaten Maros. Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 75, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Aceh Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat